BREAKING NEWS
 

Netralitas Penyelenggara Pemilu Sedang Diuji

MARDANI ALI SERA : KPU Bekerja Saja Sesuai Aturan, Tak Perlu Takut

Reporter : NANDA PRANANDA
Editor : SUGIHONO
Senin, 14 Januari 2019 10:13 WIB

 Sebelumnya 
Tapi menurut Anda apakah betul sedang ada upaya mendelegitimasi KPU?
Saya yakin tidak ada. Karena jadwal berjalan semua, kemudian aturan dilaksanakan semua. Bahwa ada dinamika, komen, ada diskusi ini hal yang biasa. Jadi biasakan kita selalu memiliki ruang untuk diskusi dan dinamika.

Tapi menurut Ace Hasan Syadzily ada upaya dari kubu Anda untuk mendelegitimasi KPU? 
Tidak, tidak sampai delegitimasi. Tetapi ada kesepakatan, yang mungkin punya tafsir yang beda. Contohnya kami sudah sepakat, oke bahwa nanti akan ada penjelasan tentang kisi-kisi.  Tapi ternyata bentuknya menyerahkan pertanyaan, kan beda. Untuk itu, agar tidak ada polemik, walaupun buat saya polemik sesuatu yang baik ya, sehingga masyarakat tahu ternyata yang namanya ini penting, sebelum debat saja sudah banyak kontroversi. 

Baca juga : HASYIM ASYARI : Proses Pemilu Hancur Itu Maksud Delegitimasi

Oleh karena itu, mestinya kedua belah pihak sama-sama membuat SOP, dalam pertemuan itu. Walaupun sebetulnya, kalau KPU mau dengan PKPU itu sudah selesai, karena dengan UU pemilu itu turunannya PKPU, perbawaslu, itu mutlak menjadi kewenangan mereka. Jadi pasangan nomor urut 01 dan 02 mestinya nurut saja.

Dinamikanya kan dipersoalkan oleh KPU karena jauh dari fakta, contohnya soal surat suara yang sudah dicoblos. Bagaimana tanggapan Anda soal ini?
Ya kan sudah ada penegakan hukum, satu. Yang kedua, biarkan saja komen itu kan sekarang tidak dilarang. Memang ini zaman semua bisa bicara, apalagi dengan semakin maraknya media sosial. Yang penting seluruh aturan, dan agenda KPU bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca juga : SUDIRMAN SAID : Canda Tidak Lucu, Tak Perlu Atensi Untuk Remeh Temeh

Memang menurut Anda polemik yang ada saat ini masih wajar ya, sehingga KPU cukup terus bekerja saja?
Kalau yang surat suara kan sudah mulai ditegaskan, bahwa itu domainnya kepolisian, atau penegak hukum. Jadi biarkan polisi melanjutkan penyelidikan, dan menuntaskan masalahnya.

Pokoknya, semua berita hoaks yang membuat keributan, kalau masuk ranah pidana pemilu monggo dilanjutkan. Kalau enggak termasuk ITE juga monggo dilanjutkan oleh kepolisian. Tapi KPU tidak perlu khawatir, semua sudah diatur dalam undang-undang, dinikmati saja. 

Baca juga : DARA ADINDA NASUTION : Kami Ingin Berikan Antibiotik Hoaks Kepada Masyarakat

Berarti Anda minta KPU fokus saja menjalankan tugasnya, sementara sisanya serahkan kepada aparat?
Iya, jadi mereka enggak usah menanggapi dinamika yang ada, dan fokus saja kepada pekerjaan mereka. Biar kan saja publik yang menilai. Jika memang ada upaya mendelegitimasi, publik yang akan melawan pihak yang mendelegitimasi tersebut. Karena KPU-nya sudah bekerja dengan benar. Tapi kalau tugasnya enggak dituntaskan dengan baik, agak repot. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense