Dark/Light Mode

Terduga Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap

HASTO KRISTIYANTO : Pak Jokowi Demokratis, Dia Tidak Mau Intervensi

Kamis, 10 Januari 2019 10:55 WIB
Terduga Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap HASTO KRISTIYANTO : Pak Jokowi Demokratis, Dia Tidak Mau Intervensi

RM.id  Rakyat Merdeka - Markas Besar Polri menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Bagus adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, komunitas relawan yang tak terdaftar di Badan Pemenangan Prabowo-Sandi. Dia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2018.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo menjelaskan modus operandi yang dilakukan Bagus saat membuat dan menyebarkan hoaks tersebut. Albertus mengungkapkan, setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang HP dan kabur. “Tapi kami bisa mendeteksi suara yang beredar itu. Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP,” kata Albertus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kerja cepat Polri menangkap tersangka. Komisioner KPU, Evi Novida Ginting mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka pelaku, masyarakat akan paham bahwa isu tujuh kontainer surat suara itu benar-benar kabar bohong. 

Baca juga : NOEGROHO DJAJOESMAN ; Saya Dukung Polri Bebas Dari Intervensi Manapun

Dengan ditangkapnya Bagus membuat masyarakat paham dan tak sembarangan dalam menyebarkan informasi. Hal ini merupakan pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konten bohong tentang pemilu. “Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang suka membuat hoaks ini. Apalagi yang berkaitan dengan hoaks pemilu,” ujar dia.

Seperti diketahui kabar bohong terkait adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok ini sempat membuat gempar jagat politik jelang Pemilu 2019. Di dunia maya netizen dan para politikus saling tuding. Politikus Partai Demokrat Andi Arief bahkan dipolisikan dituduh terkait dalam kasus ini lantaran diduga turut menyebarkan kabar hoaks ini lewat akun twitternya.

Komisioner KPU pun bahkan sempat turun langsung mengecek kebenaran kasus itu ke Tanjung Priok. Kecepatan kepolisian mengungkap kasus ini diacungi jempol oleh banyak kalangan, seraya berharap Polri tetap independen dalam menuntaskan perkaranya. 

Baca juga : Ahmad Taufan Damanik : Sudah 4 Tahun Belum Ada Langkah Signifikan

Bagaimana relawan Prabowo-Sandi menanggapi peristiwa ini, termasuk terkait dengan laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin terhadap poli¬tikus Partai Demokrat Andi Arif? Berikut ini pernyataan Noegroho Djajoesman; Pembina Gerakan Relawan Rakyat Adil dan Makmur Prabowo-Sandi dan Hasto Kristiyanto; Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

Bagaimana tanggapan Anda terkait kabar yang memberitakan tujuh konteiner surat suara telah tercoblos? 
Ya, kami sangat menyesalkan karena di awal tahun baru sudah muncul hal-hal provokatif yang menciptakan kegaduhan. Tapi kenapa tiba-tiba setelah gaduh cuitan saudara Andi Arief hilang sama seperti zaman orde baru banyak aktivis yang hilang. Sehingga kami melihat saudara Andi Arief seharusnya bisa bertanya dulu lantaran selain memiliki Liaison Officer (LO) dari KPU dan banyak kader Demokrat yang pernah menjadi anggota KPU.

Maksudnya Andi Arief langsung menelan mentah-mentah berita yang belum tentu kebenarannya?
Kalau punya niatan baik seharunya kontak KPU dulu melalui LO-nya atau kepada personel di partai yang banyak di KPU. Sehingga tidak perlu menceritakan sesuatu yang membuat gaduh. Menurut kami apa yang disampaikan (Andi Arief) tidak tepat untuk disampaikan kepada publik. Pasalnya hal itu juga akan menciptakan prasangka yang tidak perlu.

Baca juga : JOHNNY G PLATE : Kasusnya 20 Tahun Lalu, Jokowi Belum Jadi Walikota

Sementara kepemimpinan Pak Jokowi itu adalah kepemimpinan yang demokratis dan tidak mengintervensi KPU.  Apalagi hal ini sudah dibantah KPU bahwa kabar tersebut dan pernyataan (Andi Arief) sama sekali tidak benar. Coba itu kalau di PDIP tentunya sudah ditertibkan. 

Apa TKN mensinyalir isu ini dilakukan oleh kubu lawan?
Ya, kami melihat yang positif saja karena hak konstitusional itu dijamin. Masing-masing ada saksi dan pembahasan Undang-Undang Pemilu pun dibahas bersama. Kami menciptakan Bawaslu dengan fungsi pengawasan yang kuat sehingga saksi di KPU juga telah dipersiapkan secara matang. Alhasil pernyataan yang mengadu domba yang kemudian menciptakan kegaduhan itu satu hal yang tidak perlu. Sekali lagi kalau di PDIP sudah ditertibkan karena bicara tanpa data. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.