BREAKING NEWS
 

Kelelahan Urus Pemilu Serentak Ratusan Petugas Meninggal

Andi Nurpati : Pileg Dan Pilpres Dipisah Saja...

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SUGIHONO
Rabu, 24 April 2019 12:44 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini merupakan pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pemilu Legislatif dan Presiden Serentak. Pada tahun-tahun sebelumnya, dua hajatan nasional ini, dilaksanakan terpisah.

Namun, pesta demokrasi lima tahunan kali ini, diwarnai banyaknya korban meninggal dunia akibat diduga bekerja terlalu keras. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah, menjadi yang terbanyak meninggal dunia, diduga karena faktor kelelahan. 

Hingga Selasa, petugas KPPS yang meninggal dunia tercatat 91 orang. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. 

Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang, dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota. Hingga Selasa, tercatat 139 petugas yang meninggal dunia. 

Selain itu, masih terdapat 459 petugas jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. 

Baca juga : FRITZ EDWARD SIREGAR : Beban Kerja Naik Secara Signifikan

Lantas, bagaimana sikap Bawaslu? Mereka mempertanyakan, kenapa bisa sampai banyak yang meninggal? Bagaimana pula pandangan mantan Komisioner KPU terkait persoalan ini? Berikut penuturan lengkapnya.

Tanggapan Anda mengenai banyaknya petugas TPS meninggal? 
Pertama, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya banyak penyelenggara pemilu, baik petugas KPPS, Panwaslu, polisi maupun yang menderita sakit. 

Pemilu Serentak perlu ditinjau ulang? 
Tentunya baru pertama kali ini kita mendengar, Pemilu menelan banyak korban jiwa karena diduga kelelahan. Padahal, undang-undang sudah mencoba untuk mengurangi jumlah pemilih di semua TPS. 
Urusan ajal manusia adalah rahasia Allah SWT. Tapi, wajib bagi partai politik dan Komisi II DPR meninjau ulang, atau pihak terkait seperti Mahkamah Konstitusi. Apakah dengan kondisi ini, Pemilu Serentak masih relevan dilakukan pada Pemilu yang akan datang. 

Adsense

Saran Anda? 
Salah satu evaluasi kami, dengan banyaknya korban dalam Pemilu Serentak ini, meski jumlah pemilih per TPS dikurangi, namun ditambah satu pemilihan, maka berpengaruh terhadap psikis dan fisik penyeleng-gara Pemilu. Maka dari itu, mungkin Pileg dan Pilpres dipisah saja. 

Ada saran lain? 
Tidak ada asuransi bagi penyelenggara Pemilu, ini juga perlu dipikirkan. Bagaimanapun, patutlah diberi apresiasi lantaran mereka adalah pahlawan demokrasi yang sedang menjalankan tugas kenegaraan, kemudian mendapatkan musibah. 

Baca juga : Usulan Pilpres Dan Pileg Dipisah Makin Kencang

Negara kan yang bayar asuransinya? 
Patut bagi negara memperhatikan mereka. Tapi, karena di undang-undang tidak ada namanya asuransi, maka ini juga wajib jadi catatan untuk perbaikan undang-undang. 

Sebelum ada asuransi itu, sebaiknya bagaimana? 
Tentunya, saya berharap pemerintah memberikan santunan kepada mereka, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap penyelenggara pemilu yang mengawal demokrasi kita ini. 
Selain itu, perlu perbaikan undang-undang. Salah satunya, saya kira, pisahkan Pilpres dan Pileg. Bukan hanya faktor kelelahan penyelenggara pemilu ini, melainkan juga kelelahan peserta pemilu. Misalnya, timses Capres juga Caleg di partai masing-masing, yang artinya merangkap tugas. 

Terlalu berat? 
Iya, bebannya terlalu berat. Timses untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tidak mudah, karena sudah terpeta-peta soal koalisi Capres dengan kondisi Caleg. Misalnya, ini bukan caleg pendukung capres tertentu yang membuat masyarakat tidak mau mendukungnya. Ini juga problem di lapangan. Banyaklah faktor yang membuat kita pikirkan pemisahan Pileg dan Pilpres. 
Demokrasi kita bisa lebih bagus jika dipisah. Timses bisa lebih konsen jika dipisah. Masyarakat juga bisa merasakan demikian. 

Jika alasan Pemilu Serentak untuk mengefisiensi dana, apa itu bisa ditolerir? 
Efisiensi dana ini putusan MK, kemudian dimasukkan oleh Komisi II ke dalam undang-undang. Pertanyaan kita juga, Kok bisa MK memutus yang teknis seperti itu. MK itu sepenuhnya adalah judicial review, menyatakan apakah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. 
Saya kira, apakah MK tidak memutuskan yang berlebihan semacam ini. Kalau soal efisiensi, tidak juga. Masyarakat memang satu kali ke TPS dan honor panitia satu kali, tapi korbannya menjadi lebih banyak karena kelelahan. Sedangkan yang lain lagi, sebetulnya TPS-nya bertambah banyak. 

Tolong uraikan? 
Misalkan Pileg jumlah pemilihnya ada sekitar 400 per TPS, tapi sekarang sekitar 200-300-an karena tidak boleh terlalu banyak. Kalau banyak, bisa saja KPPS tidak mampu menghitngnya. Belum penulisan berita acara pemilihan. 
Jadi plus minus, hampir dikatakan efisiensi juga tidak seperti yang diharapkan. Karena, TPS-nya bertambah banyak yang otomatis penyelenggaranya juga bertambah banyak. 

Baca juga : Menkeu Pastikan Pemerintah Santuni Petugas KPPS Yang Meninggal Dunia

Jadi lebih mahalkah? 
Memang mahal menyiapkan dana untuk sebuah demokrasi. Kalau perlu Pilpres sendiri, ya TPS-nya dikurangi karena hanya satu pemilihan. Ada TPS yang jumlahnya 500 orang, tapi tidak apa-apa lantaran Pilpres dan Pilegi dipisahkan. Kalau mau berfikir efisiensi, ya begitu. 
Karena, KPU dari kota hingga pusat, ada atau tidak ada Pemilu, mereka tetap diupah. Sementara yang bertambah adalah PPK, TPS, dan KPPS. Kita bisa kondisikan TPS-nya supaya tidak banyak TPS. 

Anda merasakan Pileg dikesampingkan masyarakat dibanding Pilpres? 
Sangat merasakan, itu sebab yang saya sampaikan ke Anda adalah keluhan masyarakat. Keluhan caleg juga. Misalnya ketika masuk ke masyrakat kami ditanya masyarakat, Caleg ini mendukung Capres yang mana? Jadi cenderung masyarakat itu menyesuaikan capresnya, baru memilih calegnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense