Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelelahan Urus Pemilu Serentak Ratusan Petugas Meninggal

FRITZ EDWARD SIREGAR : Beban Kerja Naik Secara Signifikan

Rabu, 24 April 2019 11:45 WIB
Kelelahan Urus Pemilu Serentak Ratusan Petugas Meninggal FRITZ EDWARD SIREGAR :  Beban Kerja Naik Secara Signifikan

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini merupakan pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pemilu Legislatif dan Presiden Serentak. Pada tahun-tahun sebelumnya, dua hajatan nasional ini, dilaksanakan terpisah.

Namun, pesta demokrasi lima tahunan kali ini, diwarnai banyaknya korban meninggal dunia akibat diduga bekerja terlalu keras. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah, menjadi yang terbanyak meninggal dunia, diduga karena faktor kelelahan. 

Hingga Selasa, petugas KPPS yang meninggal dunia tercatat 91 orang. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. 

Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang, dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota. Hingga Selasa, tercatat 139 petugas yang meninggal dunia. 

Selain itu, masih terdapat 459 petugas jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Baca juga : Menkeu Pastikan Pemerintah Santuni Petugas KPPS Yang Meninggal Dunia

Pada pemilu kali ini, banyak penyelenggara pemilu, termasuk anggota Panwaslu yang meninggal... 
Proses tahapan pemilu ini belum selesai. Kami tunggu bagaimana sampai di akhirnya. Tapi memang, kita harus melihat, dengan penambahan dari empat kertas suara menjadi lima kertas suara, beban kerja KPPS dan Pengawas TPS menjadi sangat signifikan perbedaannya. Itu yang menimbulkan kelelahan, sehingga banyak petugas KPPS dan Pengawas TPS yang sakit, bahkan sampai meninggal dunia. 

Apakah sudah dipastikan, mereka meninggal akibat kelelahan mengurus Pileg dan Pilpres Serentak? 
Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman di media dan KPU, seperti itu. Yang bisa kami pastikan adalah yang Bawaslu sudah sampaikan, bahwa beberapa anggota Bawaslu ada yang meninggal akibat kelelahan. Juga ada yang sakit, serta ada yang kecelakaan akibat kelelahan dalam pelaksanaan tugas. 

Apakah akan ada santunan buat mereka yang meninggal ini? 
Untuk yang meninggal, kami dari Bawaslu akan memberikan santunan. Tapi mengenai jumlahnya, kami belum bisa memastikan, karena nanti akan kami diskusikan dulu. 

Santunan ini akan ditetapkan Bawaslu sendiri atau akan berkoordinasi dengan Kemenkeu? 
Itu nanti akan kami komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. 

Tadi Anda akui, beban kerja meningkat secara signifikan karena Pileg dan Pilpres Serentak. Memang tidak ada antisipasi sebelumnya? 
Saya rasa, KPU dan Bawaslu sudah berusaha memprediksi permasalahan yang mungkin terjadi sebaik mungkin. 

Baca juga : Kementan Terus Tingkatkan Pengembangan Sentra Sayuran Organik

Akibat hal ini, jadi ada wacana pemisahan pemilu nasional dan lokal. Bagaimana tanggapan Bawaslu? 
Kami belum bisa menjawab sempurna soal itu. Karena, ini masih dalam kajian kami. Tapi kita bisa lihat sendiri, bagaimana penambahan satu kertas suara dari empat menjadi lima, itu ternyata bisa memberikan perbedaan yang luar biasa dalam pelaksanaannya. Meskipun, kita tahu bahwa jumlah DPT-nya sudah diperkecil menjadi maksimal cuma 300 per TPS, tapi proses perhitungannya saja bisa sampai tengah malam, atau sampai siang hari berikutnya. 

Soal Pemilu di Sydney, KPU sudah memutuskan untuk tidak menggelar pemilu lanjutan. Artinya, berlawanan dengan rekomendasi Bawaslu. Bagaimana ini? 
Bawaslu dalam hal ini telah mengeluarkan rekomendasi. Kalau teman-teman tarik kembali, persoalan ini bukan persoalan sekarang, tapi sudah pernah muncul sebelumnya. Kalau kita melihat, dalam beberapa kesempatan, KPU telah siap melakukan pemilu susulan, asal ada rekomendasi dari Bawaslu. Teman-teman bisa melihat itu, dan bisa di-tracking di media. 

Apa kesimpulan Bawaslu? 
Setelah penelusuran dan kajian yang kami lakukan, kami menyimpulkan diperlukan Pemilu lanjutan atau susulan. Kami kan sudah keluarkan rekomendasi, jadi sisanya kami serahkan kepada KPU. Tapi kalau kemudian KPU berpendapat lain, ya kami akan lihat nanti dalam kajiannya. 

Apa dasar rekomendasi Bawaslu? 
Kalau menelusuri kenapa muncul rekomendasi Bawaslu adalah, adanya kondisi dimana masyarakat tidak dapat memilih karena dibatasi jam, dibatasi sewa gedung. Akibatnya, ada hak yang tidak dilaksanakan, dan itulah yang menjadi dasar kami mengeluarkan rekomendasi itu. 

Tapi menurut KPU, keputusan itu merupakan kesepakatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panwas? 
Kami melihat bahwa rekomendasi sudah kami keluarkan sebelumnya. Itu juga hasil diskusi kami dengan berbagai pihak, termasuk dengan KPU dan Panwaslu luar negeri. 

Baca juga : Mantan Dirut Pertamina Persoalkan Perhitungan Kerugian Negara Oleh Akuntan

Berarti Bawaslu tetap berpegangan pada rekomendasi awal? 
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi awal setelah berkonsultasi dengan KPU. Kami sudah menyampaikan kepada KPU. Terlepas menurut KPU bagaimana setelah kajian dari kami, itu hasil dari rekomendasi yang kami berikan kemarin. 

Masih ada waktu hingga 27 April bagi KPU untuk melaksanakan rekomendasi itu atau tidak? 
Sebenarnya, batas waktu 10 hari itu untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU). Untuk pemungutan suara langsung itu tak ada batas waktunya. Tapi harus diingat, bahwa 22 Mei 2019 adalah hari terakhir dimana penetapan hasil. Hasil pemilu itu nggak boleh lewat dari tanggal 22 Mei. 

Apa yang akan terjadi jika KPU benar-benar tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu? 
Kami serahkan kepada KPU. Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi mengenai masalah itu. Sekarang, tinggal bagaimana keputusan KPU, mau mengikuti rekomendasi atau tidak. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.