BREAKING NEWS
 

Ngeri, 706 Sekolah Di Ibu Kota Kepatil Omicron

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Senin, 14 Februari 2022 06:48 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pelaksanaan PTM di wilayah PPKM Level 2, termasuk di DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti mengatakan, PTM terbatas tetap dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan berlaku sejak Kamis (3/2). Pemprov DKI akhirnya bisa mengurangi PTM dari 100 persen menjadi 50 persen karena status PPKM DKI level 3.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang diteken Muhammad Tito Karnavian per Senin (7/2).

Baca juga : Gelar PTM, Sekolah Kudu Ingat Rumus VDJ

Dalam diktum keempat Inmendagri tersebut, diatur bahwa daerah berstatus level 3 bisa menggelar kegiatan belajar secara tatap muka ataupun jarak jauh sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Merujuk pada SKB 4 Menteri tersebut, sekolah di wilayah PPKM level 3 bisa menyelenggarakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen. Waktu kegiatan belajar-mengajar di sekolah pun dibatasi 4 jam per hari.

Baca juga : Ngeri, Semua Kelurahan Di DKI Kepatil Omicron...

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta, agar Pemprov menghentikan PTM selama satu bulan menyusul peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Ia menilai, diskresi PTM yang dikeluarkan Pemerintah yaitu dengan kapasitas 50 persen, masih berisiko terhadap penularan Covid-19 pada anak.

Adsense

“Untuk Jakarta 50 persen maupun 100 persen risikonya sama. Kalau kami lebih mendorong menghentikan sementara ya karena kasusnya lagi tinggi sekali. Kemarin saja 14.000 ya sehari di Jakarta,” kata Retno saat dihubungi, Jumat (11/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense