BREAKING NEWS
 

Hore, DPRD Setuju Tarif Integrasi 3 Moda Rp 10 Ribu

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 7 Juni 2022 21:14 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui paket tarif integrasi moda transportasi sebesar Rp 10 ribu. Komisi B Bidang Perekonomian juga menginginkan adanya subsidi penuh pada 15 kelompok masyarakat.

Masing-masing PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu, dan penerima raskin.

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan Dasa wisma, dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga. 

Baca juga : Dishub Ngarep DPRD Segera Setujui Tarif Integrasi Antarmoda

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap, dengan penetapan paket tarif integrasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

“Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi untuk mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi masal berbasis rel,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Adsense

Komisi B, sambung Ismail akan terus memantau perkembangan penerapan paket tarif integrasi setiap enam bulan sekali untuk mengetahui seberapa efektifnya dan menguntungkannya bagi pengguna transportasi umum.

Baca juga : Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi Rp 10 Ribu

“Nanti kita evaluasi perenam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Harapan yang sama juga diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yakni dengan adanya tarif integrasi bisa menarik minat masyarakat dalam menggunakan angkutan massal.

“Melalui tarif ini masyarakat dapat membayar lebih murah ketika menggunakan angkutan massal lebih dari satu moda, hal ini bertujuan untuk mengefesiensikan mobilitas pengguna angkutan massal,” katanya.

Baca juga : Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Perpusnas 2023 Sebesar Rp 675 M

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, usai disepakati paket tarif integrasi oleh DPRD, pihaknya akan menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk selanjutnya menerapkan peraturan tersebut.

“Tentu untuk prosesnya kami harap setelah menerima persetujuan dari Dewan kami akan proses keputusan Gubernur, kemudian dilanjut sosialisasi selama dua minggu, setelah itu baru implementasi. Kami harapkan diakhir bulan Juni ini sudah sudah dieksekusi,” tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense