BREAKING NEWS
 

Polda Metro Dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ekspor Biji Kokain

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 5 Agustus 2022 13:56 WIB
Barang bukti biji kokain. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan ekspor biji kokain ke luar negeri. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap satu tersangka.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi membenarkan hal tersebut. Danang mengamini jika ada satu tersangka yang sudah ditangkap oleh pihaknya.

"Betul, kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim," kata AKBP Danang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8).

Baca juga : Terkendala Pengiriman, Eksportir Briket Arang Ngadu Ke Moeldoko

Kasus ini diawali dari kecurigaan Bea Cukai terhadap benda ekspor mencurigakan. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

Adsense

Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri. Tercatat, sudah lebih dari satu kali tersangka melakukan aksinya.

"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi Jadi total sudah kirim empat paket," beber Danang.

Baca juga : Berantas Kejahatan Sektor Keuangan!

Polisi juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, polisi menemukan sebuah pohon.

"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana," kata Danang.

Polisi sendiri enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Sebab, Polda Metro Jaya bakal segera merilis kasus tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense