BREAKING NEWS
 

DKI Coret Anggaran Alkes, DPRD Protes

Pelayanan Kesehatan Rakyat Makin Memble

Reporter : OSPI DARMA
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 14 Januari 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kedua kanan) saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/12). Tinjauan ini dilakukan untuk mengecek layanan RSUD tersebut. (Foto: PPID DKI Jakarta).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencoret anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Sebab, hal tersebut dapat menghambat upaya peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota. Pelayanan kesehatan atas masyarakat dikhawatirkan semakin memble.

Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengaku, kaget dengan keputusan TAPD tersebut. Sebab, evaluasi Ke­menterian Dalam Negeri (Ke­mendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 hanya melarang alokasi anggaran yang tidak masuk da­lam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Bahkan, pasca APBD DKI tahun 2023 dievaluasi Kemendagri, anggaran untuk pengadaan alkes masih ada.

Baca juga : Ini Alasan KPK Pilih RSPAD Jadi Tempat Periksa Kesehatan Lukas Enembe

“TAPD tidak bisa seenaknya menghapus anggaran yang sudah disahkan DPRD dalam sidang Paripurna. Kenapa sistem penganggarannya menjadi seperti ini,” protes Basri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1).

Basri menuturkan, dalam evaluasinya, Kemendagri meminta anggaran yang tidak masuk dalam RKPD untuk dihapus. Namun, ada pengecualian bagi anggaran untuk kebutuhan men­desak dan darurat (darsak).

Ditegaskannya, sektor kesehatan masuk dalam kategori darurat dan mendesak. Karena alasan itu, dewan membahas anggaran alkes sebesar Rp 220,8 miliar.

Baca juga : Resmi Daftar Calon DPD RI, Happy Djarot Perjuangkan Kesejahteraan Perempuan Jakarta

Dengan penghapusan anggaran itu, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melaku­kan pelanggaran administrasi.

“Men-drop itu bukan kewenangan TAPD,” sentilnya.

Politisi Golkar ini juga me­nilai, penghapusan anggaran alkes menunjukkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI abai dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Baca juga : Primed Dorong Ekosistem Layanan Kesehatan Komprehensif

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria meminta, pembelian alkes harus dilaku­kan melalui mekanisme APBD Perubahan.

“RSUD membutuhkan alat-alat kesehatan. Saya anjurkan agar anggaran dimasukkan di APBD Perubahan,” pintanya.

Adsense

Dia menegaskan, pengadaan alkes merupakan hal yang daru­rat dan mendesak. Sebab, banyak warga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang mak­simal. Terutama di rumah sakit yang dikelola oleh Pemprov.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense