BREAKING NEWS
 

Disentil Elite Kebon Sirih

Jakpro Belum Setor Deviden Sejak 2019

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 23 Januari 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY. (Foto: Facebook DPRD Provinsi DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
Pemprov DKI Jakarta pun akan terus berupaya menumbuh­kan dan meningkatkan kinerja perluasan lingkup usaha Jakpro. Meliputi properti, infrastruktur, utilitas, teknologi informasi dan komunikasi. Serta melaksana­kan penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Jakpro awalnya merupakan Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit.

Pada September 1997, PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit merger dengan PT Pem­bangunan Pantai Utara Jakarta. Pada 15 Desember 2000, kedua perusahaan merger ini berubah menjadi Jakpro.

Baca juga : Banteng Kebon Sirih Gelar Vaksin Booster Di Gedung DPRD

Dan pada 2018, perusahaan menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perusa­haan Daerah) bagi BUMD yang bergerak di bidang properti, in­frastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi milik Pemerintah DKI Jakarta.

Sejak saat itu, perusahaan tidak hanya membidangi sektor properti, juga mulai meram­bah ke sektor infrastruktur. Proyek-proyek ini kemudian meluas pada pembangunan jalan tol, waduk dan prasarana infrastruktur lain.

Kemudian pada 2014, peru­sahaan membagi perusahaan­nya menjadi tiga anak usaha, yakni properti, infrastruktur dan utilitas.

Baca juga : Danone Indonesia Raih Penghargaan Best Company to Work for in Asia 2021

Pada 2016, Jakpro ditugas­kan oleh Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan pem­bangunan kereta api ringan (Light Rail Transit–LRT) Jakarta Koridor 1 Fase 1, pembangunan arena balap sepeda trek (velo­drome) dan arena ketangkasan berkuda (equestrian).

Pada 2017, Jakpro ditugas­kan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah antara (In­termediate Treatment Facility/ITF), serta penunjukan perusa­haan untuk melaksanakan par­ticipating interest sebesar 10 persen pada Offshore North West Java (ONWJ).

Pada 2019, Jakpro menda­pat tugas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Mar­zuki (TIM), penyelenggaraan event Formula E, penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Ter­padu (SJUT), serta penugasan untuk ITF Zona Barat, Timur dan Selatan.

Baca juga : Hasil Liga Inggris : Si Merah Babak Belur Di Anfield, Everton Tembus Lima Besar

Untuk menjalankan mandat pengelolaan ITF tersebut, pada 2019 Jakpro bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, pe­rusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Fin­landia, mendirikan perusahaan patungan (JV) atas nama PT Jakarta Solusi Lestari. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense