Dark/Light Mode

Pemilu Sudah Baik, Tapi Belum Sempurna

Senin, 29 April 2019 20:34 WIB
Ketua SETARA Institute Hendardi (Foto: Istimewa)
Ketua SETARA Institute Hendardi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2019 menghasilkan banyak catatan. Mulai dari beban kerja penyelenggara, korban jiwa, dan hilangnya fokus pemilih dalam memilih caleg-caleg berkualitas karena konsentrasi pemilih terpusat pada Pilpres.

Meski begitu, Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, secara umum Pilpres berjalan dengan baik sesuai dengan hukum Pemilu yang telah didesain oleh para penyelenggaran negara.

Baca juga : Jokowi: Sudah Siap Puasa?

“Ketidakpuasan dan tuduhan kecurangan dari beberapa pihak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia. Baik sepanjang proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan, KPUD, dan KPU hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu juga bisa menjadi saluran penyelesaian atas sengketa yang terjadi,” kata Hendardi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (29/4).

Dia mengakui, terdapat beberapa persoalan dalam Pilpres tetapi bersifat partikular dan kasuistik. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan mendelegitimasi kinerja para penyelenggara.

Baca juga : KPU Imbau Sudahi Saling Klaim Kemenangan

“Sebagian besar komplain atas Pilpres dan peristiwa yang dilaporkan telah direspons KPU dan Bawaslu. Generalisasi kasus-kasus tertentu untuk menolak hasil Pemilu jelas merupakan kekeliruan dalam menilai Pemilu dan membahayakan proses demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Hendardi menegaskan, kampanye penolakan atas hasil Piplres yang dilakukan beberapa pihak adalah ekspresi kritis yang berlebihan. Karena seluruh saluran penyelesaian demokratik telah tersedia. Patut diingat tidak ada instrumen hukum, konstitusi, dan kelembagaan apa pun yang bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu, kecuali mempersengketakan hasil Pemilu melalui MK.

Baca juga : Pemilu Lancar, KH Maruf Amin Gelar Syukuran

“Berbagai praktik dan kasus yang tidak sejalan dengan prinsip Pemilu berintegritas, hendaknya didokumentasikan, dikaji dan didiskusikan guna perbaikan hukum Pemilu. Termasuk desain Pemilu legislatif yang terpisah dari Pilpres, sistem penghitungan Pemilu legislatif yang meminimalisir kecurangan antar caleg, baik dalam satu partai maupun antarpartai, dan gagasan e-counting dan e-voting yang hemat biaya,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.