RM.id Rakyat Merdeka - Harga pangan berpotensi melonjak menjelang bulan suci Ramadan. Untuk mencegahnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menggencarkan program pengendalian harga.
Kepala Dinas KPKPDKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, menjelang bulan Ramadan, sesuai hukum ekonomi, akan terjadi peningkatan permintaan pangan. Hal ini akan mempengaruhi penawaran dan harga barang.
“Sebenarnya sepanjang tahun DKI melakukan pengendalian harga. Namun jelang hari besar keagamaan, kami lebih intensif melakukannya,” kata Suharini, di Jakarta, pada akhir pekan lalu.
Baca juga : Srikandi Ganjar Kalbar Gelar Seminar Public Speaking
Upaya tersebut di antaranya, monitoring harga, stok, dan pasokan secara rutin ke lokasi sumber pangan (pasar, distributor, toko, dan lain-lain). Sebagai bentuk early warning system, Dinas KPKPbersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM), PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya, Perumda Pasar Jaya dan Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan.
“Dinas KPKPmemantau 47 pasar tradisional dan 11 pasar retail modern,” ujarnya.
Selain memantau 58 pasar, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan program Pangan Subsidi Bagi Masyarakat Tertentu yang sudah dimulai sejak 24 Januari 2023.
Baca juga : Jumat Berkah, Ganjar Milenial Sumut Gelar Konvoi-Bagikan Sembako Untuk Abang Bentor
Dalam program ini, masyarakat dapat membeli paket pangan seharga Rp 126.000 di 336 lokasi distribusi. Isi paket ini terdiri beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung dan susu.
Masyarakat yang dapat menebus pangan subsidi tersebut yaitu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal koefisien 1,1 Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terdaftar, buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS.
Selain itu, penghuni rumah susun (rusun) yang terdaftar, pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu dan terdaftar, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu dan terdaftar, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu dan terdaftar dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca juga : Jelang Peresmian, Nara Kupu Jogja Gandeng Kopassus Gelar Donor Darah
Para penerima manfaat ini juga harus terdaftar di whitelist Bank DKI. Kalau tidak terdaftar, kartu ATM DKI-nya tidak bisa buat gesek atau berbelanja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.