RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kado untuk para pemilik kendaraan bermotor. Tepat di hari HUT ke-496, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administras secara jabatan untuk pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penghapusan sanksi administrasi ini diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. "Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023," kata Lusiana dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Baca juga : Gandeng MUF Syariah, BSI Genjot Volume Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Lusiana menyebut, kebijakan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca juga : Kirim 8 Bandros Ke Jakarta, Menpora Haturkan Terima Kasih Kepada Ridwan Kamil
Diharapkan dia, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
"Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta. Jadi, jangan tunggu lagi! ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.