Dark/Light Mode

Ampuh Kurangi Waktu Tempuh

Pemprov DKI Bakal Tutup Putaran Balik Biang Macet

Senin, 17 April 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (tengah) melihat uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, Jumat (14/4). Peninjauan ini dilakukan untuk merealisasikan program strategis Pemprov DKI Jakarta tahun 2023, yakni mengurai kemacetan. (Foto: Ist).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (tengah) melihat uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, Jumat (14/4). Peninjauan ini dilakukan untuk merealisasikan program strategis Pemprov DKI Jakarta tahun 2023, yakni mengurai kemacetan. (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup permanen jalur putar balik atau u-turn untuk mengurangi kemacetan. Rekayasa lalu lintas ini berhasil memperlancar laju kendaraan dan memangkas waktu tempuh pengguna jalan.

“Penutupan jalur putar balik ini merupakan usulan dari Polda Metro Jaya,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, akhir pekan lalu.

Berdasarkan laporan dari Dir­lantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, rekayasa lalu lintas ini ber­hasil memangkas waktu tempuh.

Baca juga : Unjuk Gigi, Gakkum LHK Tangkap Oknum Perusak Hutan Bukit Mangkol Babel

Heru pun mengapresiasi Polda Metro Jaya atas sinergi dalam mengurai titik rawan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dia ber­harap, setiap Polres di Jakarta memetakan titik rawan kemacetan di wilayahnya.

Salah satu titik rekayasa lalu lintas ini yakni di Jalan Wijaya ke Jalan Wolter Monginsidi. Jika sebelumnya memakan waktu dua jam saat melewati simpang lampu merah Santa, sat uji coba rekayasa, hanya 1 jam.

Kendati begitu, diakui Heru, tidak semua warga menerima dan setuju dengan kebijakan ini. Sebab, rekayasa ini menyebab­kan bertambah rute dan meng­haruskan pengendara berputar cukup jauh.

Baca juga : Pemprov DKI Prioritaskan Pasokan Makanan Bayi Dan Balita

Namun, menurutnya, kebi­jakan ini mementingkan ma­syarakat luas ketimbang be­berapa orang yang protes. “Ya dari 100, satu yang bicara, itu biasa,” katanya.

Heru bilang, rekayasa lalu lintas ini sudah dikaji mendalam oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Dan muncul­nya protes atau penolakan itu hal yang wajar.

Kepala Kepolisian (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, rekayasa lalu lintas dengan menutup u-turn di per­simpangan Lampu Merah Santa ini hanya sementara. Jika efektif, maka penutupan putar balik tersebut akan dipermanenkan.

Baca juga : Pemprov DKI Beri Pil Penambah Darah Untuk Siswi SMP Sampai Lulus SMA

“Uji coba ini cara awal, diuji coba ternyata lancar, maka diper­manenkan. Paling tidak 2 minggu, kalau lebih lancar,” kata Karyoto.

Menurutnya, penutupan Lam­pu Merah Santa itu dilakukan demi mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar jalan Wijaya I menuju jalan Kapten Tendean. Sebab, lampu merah menimbul­kan crossing yang menyebabkan kemacetan.

“Dalam satu jalan semakin banyak crossing, pasti akan semakin lama,” jelas dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.