BREAKING NEWS
 

Pak Anies, Revisi KUA-PPAS 2020 Sudah Ditunggu DPRD Ya...

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 31 Oktober 2019 21:58 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan Revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Gubernur Anies Baswedan. 

Sehingga, rapat komisi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk membahas KUA-PPAS 2020 masih belum bisa dijadwalkan.

Baca juga : Sudah Efisien, Rini: Insya Allah Garuda Sudah Untung Tahun Ini

“Saya sebetulnya sampai hari ini belum mendapatkan KUA-PPAS 2020 yang direvisi Pak Anies,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (31/10).

Adsense

Sekadar latar, rencana penggunaan anggaran di DKI Jakarta memunculkan polemik, menyusul adanya pos pengadaan yang dinilai ganjil. Antara lain, lem aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Baca juga : Merah Putih Ekstra Waspada

Terkait hal ini, Edi mengatakan, munculnya polemik tersebut adalah bagian dari tanggung jawab Anies.  Jangan menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Apalagi, menyalahkan e-budgeting. Berdasarkan pengalamannya menggunakan e-budgeting, segala macam kecurangan bisa diketahui. Sebab, sistem itu diprogram dengan sangat baik.

“Yang bisa memasukan program dan anggaran itu hanya pemilik akun. Dalam e-budgeting itu terekam siapa yang login, waktunya kapan, perubahan apa yang dilakukan,” jelasnya.

Baca juga : E-Budgeting Baik, Manusianya?

Pada kesempatan yang sama, Pras mengapresiasi rekannya di komisi, yang sangat kritis dalam membahas anggaran. Sebab, mereka memiliki semangat yang sama. Yakni, membuat APBD bermanfaat bagi warga Jakarta.

“Saya mengapresiasi teman-teman dewan yang sekarang itu sangat korektif sekali. Ini supaya masyarakat bisa merasakan dampak APBD,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense