BREAKING NEWS
 

Banyak Yang Baru Kehilangan Pekerjaan

Data Bansos DKI Masih Perlu Di-Update

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 25 April 2020 08:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Mohamad Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, yang membutuhkan bantuan sosial di Jakarta jauh lebih banyak dari yang terdata. Ini karena efek wabah corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan belum terdaftar sebagai penerima. “Saat datang ke lapangan, yang menyatakan butuh, jauh lebih banyak daripada yang ada dalam daftar.

Kenapa itu terjadi? Karena banyak yang sekarang tidak memiliki pekerjaan. Bagian kita, memastikan mereka yang miskin baru, masuk dalam data yang di-update. Sehingga, pada distribusi berikutnya, mereka akan mendapatkan bantuan juga. Sekaligus juga mencoret, bila ada warga yang tidak perlu menerima bantuan,” kata Anies di Jakarta, kemarin.

Menurut Anies dalam pelaksanaan di lapangan, terdapat sejumlah koreksi atas data penerima bantuan. Hal ini juga merupakan bagian peningkatan kualitas data di Jakarta. Sehingga ke depan, data penerima bantuan lebih mutakhir dan tepat sasaran.

“Kalau ada kekeliruan, kita akan koreksi terus. Dari 1,2 juta, ketemu 1, 2, 3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi, tak usah ditutupi. Ini bagian juga dari kita, meningkatkan kualitas data,” jelas Anies.

Baca juga : Tak Ada Reservasi Baru, Penerbangan Domestik Terakhir Beroperasi Hari Ini

Saat ini, lanjutnya, telah tersedia protap pelaksanaan bagi lurah dan RW. Ketika menemukan ketidaksesuaian penerima bantu an sosial pada saat pelaksanaan di lapangan (warga penerima sudah tidak berada di lokasi dan/ atau bukan merupakan objek penerima yang semestinya), akan langsung dikoreksi secara tertulis.

Melalui berita acara oleh RW setempat. Lalu, dilakukan pengembalian bantuan sosial dan akan dilakukan pembaruan data. Sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Anies menambahkan, ke depan, pelaksanaan distribusi bantuan akan lebih rapi dengan adanya SOP yang dapat menjadi pelengkap data di Jakarta. “Ini lebih baik, daripada mengumpulkan data di lapangan terlebih dahulu, sementara bantuan tidak segera didistribusikan. Yang terpenting, bantuan cepat dapat didistribusikan. Insya Allah ke depan akan lebih rapi lagi,” tandasnya.

Adsense

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) bernomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19, Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Kepgub itu telah ditandatangani Anies pada 16 April 2020.

Dalam Kepgub tersebut, pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1,19 juta kepala keluarga (KK). Ada enam syarat penerima bansos. Yakni warga/masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak, dan Kartu Pangan Murah Jakarta.

Baca juga : Larang Perusahaan PHK, Jokowi Bagi-bagi Bansos Rp 600 Ribu Perbulan

Kemudian memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, tutup usaha/tidak bisa berjualan kembali, pendapatan/omset berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

KJP Plus

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi berharap, keberlangsungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak terputus. KJP Plus harus tetap berjalan di saat pemberlakukan PSBB di Jakarta. “Ini bagian dari janji Pak Gubernur. Stok pangan harus tetap aman di Ibukota,” katanya di Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, Suhaimi mendorong Gubernur Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI juga konsisten menggencarkan pemberian KJP Plus kepada peserta didik, yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Sehingga, peserta didik se bagai penerima bantuan KJP Plus juga dapat memenuhi kebutuhan tanpa terkendala apapun.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Steven Setiabudi Musa. Menurutnya, proses pendistribusian KJP Plus yang dilakukan Bank DKI sebagai leading sector kepada para penerima bantuan di tengah situasi pandemi virus corona, seyogyanya perlu dibuat senyaman mungkin.

Baca juga : Jadi Yang Pertama Dapat Bansos, Warga Kelurahan Penjaringan Tak Perlu Antre

Termasuk, dengan menegakkan kedisiplinan protokol pencegahan risiko penularan corona. Sesuai anjuran Pemprov DKI hingga Pemerintah Pusat. Sehingga, pendistribusian KJP Plus berjalan lebih lancar serta tidak menimbulkan potensi penularan akibat kerumunan massa.

“Kenyamanan warga juga harus terus diperhatikan. Termasuk para pemegang kartu (KJP Plus) tersebut. Mereka (peserta didik) itu dari elemen masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Masih banyak yang bisa dilakukan. Demi membuat warga Jakarta lebih tenang, di tengah ancaman corona,” ungkap Steven. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense