RM.id Rakyat Merdeka - Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi selaku penyelenggara transportasi di sektor darat bersama dengan Korlantas Polri, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Sabtu (9/5) memantau aktivitas Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang.
Pantauan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi darat selama masa pandemi Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga : Sidang Penusukan Wiranto Digelar Virtual Di PN Jakbar, Terdakwa Hadir Via Layar Monitor
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Budi menegaskan pesannya pada masyarakat untuk tidak mudik. Mudik tetap dilarang.
"Hal utama yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat, secara tegas saya katakan: Mudik Tetap Dilarang! Kami sudah membuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat, yang di dalamnya membahas tugas utama kami: menyediakan sarana atau kendaraan," papar Budi.
"Dipastikan hanya beberapa kendaraan saja yang beroperasi. Karena pada masa pandemi ini, dalam satu kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas yang ada. Selain itu, awak kendaraannya harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menjelaskan, ada 38 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setiap harinya, hanya 1 trip.
Terkait keberangkatan bus ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, Terminal Terpadu Pulogebang adalah satu-satunya terminal di Jakarta, yang dibuka untuk keberangkatan penumpang ke luar kota.
“Di terminal lainnya, tidak ada pelayanan Antar Kota Antar Provinsi. Harus dari Pulogebang. Masyarakat yang masuk akan melalui seleksi yang ketat, untuk dapat ke area terminal,” jelas Syafrin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.