BREAKING NEWS
 

Banyak Warga Nggak Pake Masker Di PSBB Transisi

Denda 250 Ribu Tak Bertaji Gimana Warga Mau Patuh...

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 13 Juni 2020 06:56 WIB
Petugas Satpol PP mendata para pelanggar aturan masa transisi, yang tak menggunakan masker di Pasar Palmerah, Jakarta, Kamis (11/6). (Foto: Twitter Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ancaman denda Rp 250 ribu bagi warga yang tak memakai masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta ternyata cuma di atas kertas. Banyak yang melanggar, tapi segelintir yang didenda.

Warga yang kena razia lebih banyak diberikan sanksi sosial. “Gimana mau taat aturan kalau begitu, toh jarang yang didenda Rp 250 ribu. Aturan itu bagaikan macan ompong, tak bertaji. Kalau hanya sanksi sosial, kurang memberikan efek jera,’’ kata Rudi, warga Kramatjati, Jakarta Timur, kemarin.

Warga yang tak mengenakan masker di Pasar Palmerah, dikenai sanksi sosial menyapu lingkungan pasar, Kamis (11/6). (Foto: Twitter Satpol PP DKI)

Baca juga : Mentan Cek Stok Pabrik Gula di Cilegon, 250 Ribu Ton Siap Banjiri Pasar

Warga lainnya, Ayu mengeluhkan minimnya penerapan sanksi denda bagi yang tidak pake masker. Padahal, sesuai aturan, bagi pelanggar Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, ada sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker dan sanksi sosial.

“Kalau tak tegas, pasti banyak yang melanggar. Apa cuma formalitas aja itu petugas di lapangan. Tindak dong secara rutin, beri denda administrasi dan sanksi sosial bagi pelanggar,” pinta warga yang ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini.

Baca juga : Larang Pakai Masker, Pemerintah Swiss Minta Warga Tidak Panik

Berdasarkan pantauan Rakyat Merdeka, masih banyak warga yang tak mengenakan masker di keramaian. Seperti di pasar tradisional, mini market, dan sejumlah warung makan di pinggir jalan. Petugas yang berjaga di sejumlah check point pun hanya berjaga saat tertentu saja. Pemotor yang melanggar, leluasa melintas.

Misalnya, di sepanjang Jalan Ciputat Raya menuju Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak susah menemukan pemotor yang tak bermasker.

Baca juga : E-KTP Tercecer Di 64 Daerah, Mendagri Ngancam Main Pecat

Di Pasar Kebayoran Lama, di seputar Stasiun Kebayoran, juga di bawah kolong jalan layang Transjakarta, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung lapak barang bekas yang menghampar di atas trotoar, juga banyak yang tak pake masker.

Kalaupun ada pedagang yang pakai masker, biasanya dicantolin di dagu. Seolah kondisi sudah normal tak ada pandemi. “Susah soalnya kalau ngobrol sama pembeli. Nanti dipakai lagi kalau ada petugas keliling," ujar Mahyudi, pedagang barang elektronik bekas di dekat Stasiun Kebayoran Lama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense