Dark/Light Mode

Agar Proses Hukum Lancar

DPRD DKI Sarankan Dirut PD Sarana Jaya Dinonaktifkan

Rabu, 10 Juni 2020 22:42 WIB
Yoory C Pinontoan (Foto: Istimewa)
Yoory C Pinontoan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PD Sarana Jaya tengah diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan aset berupa tanah. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dinonaktifkan dulu selama proses hukum berlangsung. 

"Supaya operasional perusahaan tidak terganggu dan agar para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum bisa saja dinonaktifkan dulu," ujar Gembong, kepada wartawan, Rabu (10/6). Selain itu, penonaktifan dilakukan agar Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya. Juga, demi citra baik BUMD DKI itu. 

Baca juga : Berani, Anggota DPRD DKI dari PSI Bantu dan Kunjungi Warga di Zona Merah Corona

Menurut dia, Yoory belum perlu diganti. Kecuali, jika dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti," imbuhnya. 

PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di Ibu Kota. Di antaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunian dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.

Baca juga : Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan

Pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki korps baju cokelat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.  "Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Yoory, kepada wartawan, Senin (9/2). 

Yoory belum menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan tersebut. Namun dia menyatakan, sudah ada beberapa orang di PD Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.