BREAKING NEWS
 

Jumlah Kasus Harian Belum Turun, Anies Mantap Perpanjang PSBB

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 24 September 2020 16:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta mantap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 masih menanjak. Bahaya, jika pelonggaran diberlakukan.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, yang juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. 

Baca juga : Juara Italia Open, Djoker Mantap Menuju Roland Garros

Dalam ketentuan itu disebutkan, perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya penting dilakukan, jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini. Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Tetapi, kawasan Bodetabek masih meningkat. Sehingga, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan" ujar Anies kepada RMco.id, Kamis (24/9).

Baca juga : Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Partai Gerindra Yang Baru

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” imbuhnya.

Dijelaskan, saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Seiring berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Baca juga : Wujudkan Pertanian Berkelanjutan, Indonesia Butuh Peran Dan Solusi Para Pakar

Pada 12 hari pertama bulan September, tercatat pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi. Namun, jumlahnya berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu. Hanya bepergian bila betul-betul perlu dan harus menerapkan 3M," imbau Anies.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense