BREAKING NEWS
 

Dalam Sepekan Terakhir

Turun, Jumlah Kasus Positif Covid di Klaster Perkantoran di Jakarta

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 30 September 2020 10:53 WIB
Satpol PP DKI memonitor pelaksanaan protokol kesehatan di Showroom Toyota Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Twitter)

 Sebelumnya 
Ia menilai, sosialisasi langsung secara virtual tersebut mendapat respons positif. Bahkan, sejumlah perusahaan berinisiatif mengajak anak perusahaan atau perusahaan mitranya untuk mengikuti webinar.

"Awalnya pola sosialisasi hanya melalui asosiasi seperti Kadin dan Apindo. Tapi sekarang, saya membuka diri ngobrol bareng dengan pengusaha yang terlibat langsung. Kami lakukan secara masif melalui webinar. Ternyata, responsnya positif," tutur Andri.

Baca juga : Kasus Positif Covid Kembali Loncati Angka 4.000

Webinar tersebut melakukan sosialisasi terhadap Pergub DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta (berlaku di PSBB).

"Pengusaha, pengelola, maupun manajemen perusahaan agar tidak perlu khawatir terhadap Peraturan Gubernur tersebut. Kita justru perlu khawatir, bila penyebaran Covid-19 ini tidak bisa dikendalikan," kata Andri.

Baca juga : Dua Pegawainya Positif Covid, Kantor Indomobil di Jakarta Timur Ditutup Sementara

"Pergub itu hanya instrumen pedoman atau petunjuk, bagaimana tata cara kita melakukan pengendalian Covid-19. Ini yang lebih kami tekankan kepada pihak perusahaan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Andri juga berpesan agar pengusaha tidak menutupi kasus positif di kantor atau tempat kerjanya. Karena Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aplikasi Jaki dan layanan pengaduan pelanggaran PSBB lainnya.

Baca juga : Kenaikan Jumlah Kasus Positif Masih di Atas 4.000

Menurutnya, mekanisme pemeriksaan yang dilakukan justru berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Baik internal atau eksternal perusahaan.

"Selain pengawasan, itu yang kami lakukan. Sehingga, sedikit banyak, bisa menekan kasus positif di klaster perkantoran," tandas Andri. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense