Sebelumnya
Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies, korps baju cokelat ibu kota akan melakukan gelar perkara. Ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kekarantinaan wilayah dalam acara tersebut. “Kalau ada, baru kemudian dinaikkan ke proses penyidikan,” tegasnya.
Selain Anies, Polda Metro Jaya juga memanggil 13 orang lainnya. Mereka di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, dan Kepala Satpol PP DKI. Total, jadi 14 dengan Anies. Dari 14 orang, 10 memenuhi panggilan. Namun, satu orang, yakni Lurah Petamburan, positif atau reaktif Corona dan di rujuk ke RS Kramat Jati. Sehingga, hanya 9 orang yang bisa diminta ke terangan.
Sementara, sisanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Mereka meminta pemeriksaan diundur hari ini. “Seperti saksi nikah, lalu panitia penyelenggara, dan ada beberapa saksi tamu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Pro-Kontra Pemeriksaan Anies
Baca juga : Kasus Positif Naik 3.222, Totalnya Kini 392.934
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tindakan kepolisian terhadap Anies itu, tidak wajar. Fadli menduga, polisi hendak mempermalukan Anies. "Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” cuit Fadli di Twitter.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga ikut mengomentari pemanggilan Anies. Menurut dia, penerapan pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan, tak tepat. Sebab Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta, bukanlah karantina. “Tindak pidana atas pelanggaran PSBB tidak diatur dalam Undang Undang Kekarantinaan. Pelanggaran tersebut hanya diatur Pergub,” tutur Hamdan.
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi meminta orang-orang tak mengaitkan pemanggilan Anies dengan pidana atau pemberhentiannya sebagai Gubernur DKI. Politisi PPP ini menegaskan, pemanggilan itu dalam konteks pengendalian dan pencegahan Covid-19. “Sama sekali tidak terkait dengan pemidanaan apalagi terkait dengan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, politisi PDIP Trimedya Pandjaitan menilai, harusnya polisi tidak hanya memanggil Anies. Biar adil, Ridwan Kamil atau Kang Emil selaku penguasa Jawa Barat juga dipanggil.
Alasannya, di Bogor, wilayah kekuasaan dari Ridwan Kamil juga terjadi kerumunan saat Rizieq datang ke sana. “Polri juga harus ada equality before the law, kalau Anies dipanggil, Gubernur Jabar juga harus dipanggil. Judulnya klarifikasi, kan sama-sama kerumunan,” tegas Trimedya, kemarin.
Relawan Covid-19, Tirta Mandira Hudi atau yang lebih akrab disapa dr. Tirta juga meminta hal yang sama dengan Trimedya. Selain kang Emil, Tirta juga meminta polisi memanggil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Soalnya, di Jateng, ada juga sejumlah acara yang melibatkan banyak massa.
Salah satunya, Parade Merah Putih yang digelar Banser Banyumas dengan melibatkan 9.999 anggota. Kemudian acara Kliwonan yang diisi Habib Luthfi. Serta kampanye putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming di Pilkada Solo. “Kalau pak Anies dipanggil untuk diminta klarifikasi, harusnya pak RK, pak Ganjar, juga dipanggil. Itulah keadilan,” tuturnya. “Kalau Rizieq juga dipanggil, jangan lupa, Gibran juga,” tambahnya.
Bukan hanya di dunia nyata, netizen juga meributkan hal yang sama di dunia maya. “Kalau polisi mau adil, jangan Anies saja yang diperiksa. Periksa juga Ridwan Kamil biar dia gak buang badan ke bupati dalam kerumunan Mega Mendung,” cuit Umar Hasibuan lewat akun Twitternya, @umar_chelsea75.
Baca juga : Gantikan Sergio Farias Jadi Pelatih Persija, Ini Sosok Sudirman
“Kok saya melihat ada penerapan standar ganda dalam penegakan hukum yah? Gub Anies diperiksa 9 jam, 33 pertanyaan lebih dari 20 halaman BAP. Gimana dengan pelanggaran paslon pilkada? Apa Gub nya dipanggil juga? gimana dengan acara kawinan anak pejabat di Jawa? Ganjar diperiksa juga?” tanya akun @Taufiqrus. “Anies dipanggil, RK dan Ganjar kok dibiarin?” tanya @roeslantent.
Sementara @HinduanTahir juga meminta Gubernur Banten juga dipanggil. Soalnya, massa pendukung Rizieq memadati Bandara Soetta pada Selasa (10/11). “Kok cuma Anies? Gimana dengan RK Jabar dan Gubernur Banten wilayah bandara, kok aman-aman saja pak?” tanya dia.
Apa tanggapan Ridwan Kamil? Dia berkilah, Jabar beda dengan DKI. Di wilayahnya, proses perizinan tiap kegiatan ada di pemerintah daerah dan aparat setempat. “Kalau Jakarta itu kan langsung Gubernurnya secara teknis. Tapi kalau provinsi di luar Jakarta, itu kewena ngannya ada di bupati, wali kota, sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin lokal,” bebernya di Bandung, kemarin.
Dia menyebut, Pemprov Jabar telah menyusun aturan soal penegakan protokol kesehatan. Namun, pelaksana annya menyesuaikan dengan kebijakan kepala daerah setempat. “Contoh, dulu saya imbau jangan buka dulu hiburan malam kan, tapi Wali Kota di Bekasi kan punya pan dangan lain. Ya itu diskresi, namanya,” bebernya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.