Dark/Light Mode

Setelah Diperiksa 7 Jam

Hasto Tergantung Harun

Minggu, 26 Januari 2020 06:41 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)
Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sehari sebelum perayaan Imlek, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK 7 jam terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat kader PDIP, Harun Masiku. Bagaimana nasib Hasto dalam kasus ini? Ada yang menilai, Hasto tergantung Harun. Kalau Harun "ember" dan menyeret-nyeret Hasto, Hasto bisa kerepotan. Tapi, jika Harun tutup mulut dan tak menyeret-nyeret Hasto, Hasto besar kemungkinan akan aman. Terkecuali, KPK masih menyimpan alat bukti kuat lainnya.

Hasto memenuhi panggilan KPK, Jumat (24/1) pagi, pukul 8. Raut wajahnya tenang. Dia mau melayani wartawan yang berkerumun di depan lobi gedung komisi antirasuah. "Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," tutur Hasto.

Selain Hasto, penyidik KPK juga memeriksa tiga staf PDIP bernama Riri, Geri, dan Kusnadi. Ketiganya juga dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Saeful. Juga dipanggil dua komisioner KPU: Evi Novida dan Hasyim Asy'ari. Sama seperti Hasto, keduanya juga digarap sebagai saksi untuk tersangka Saeful.

Tujuh jam berlalu, tepatnya pukul 15.00, Hasto keluar. Raut wajahnya tetap tenang. Dia kembali menjelaskan soal kedatangannya ke Gedung KPK. Setelah itu, dia mempersilakan wartawan bertanya. "Ada pertanyaan?" tanya Hasto. Hasto diminta wartawan menjelaskan garis besar pemeriksaan. Hasto mengaku, dicecar 24 pertanyaan. Termasuk, biodata. Tapi soal materi, dia ogah menjelaskan. "Kami percayakan seluruhnya (kepada KPK)," imbuhnya.

Baca juga : Hati-hati, Sejumlah Wilayah di Jakarta Tergenang Banjir

Hasto kemudian membocorkan salah satu pertanyaan. Yakni, soal keputusan PDIP memilih Harun sebagai Anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Hasto mengaku telah menjelaskan kronologis penunjukan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas ke penyidik. Almarhum Nazarudin Kiemas merupakan peraih suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1 dan mendapatkan kursi di DPR.

Menurut dia, pemindahan suara Nazaruddin Kiemas itu merupakan hak parpol. Mahkamah Agung sudah memutuskan hal ini menjadi wewenang partai untuk memilih kadernya. Ia mengambil contoh pengalaman partainya saat pergantian antar waktu anggota dewan 2009. Ketika itu PDIP menyalurkan suara Ginting kepada caleg PDIP lainnya yang dinilai berprestasi, yakni Irwansyah.

“Ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik. Jadi kami memberikan keterangan terkait hal tersebut,” tutur Hasto.

Hasto pun menyebut, Harun adalah kader terbaik PDIP, meski suaranya masih di bawah Caleg asal PDIP Riezky Aprilia yang merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin di Dapil Sumsel 1. "Karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam international economic law,” imbuhnya.

Baca juga : Sibuk Jabat Tangan, Sepi Tangkap Tangan

Selain membela Harun, Hasto juga mengimbau Harun koperatif. Hasto meminta Harun tidak takut. Sebab dia meyakini Harun hanya korban. "Dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," tutur Hasto.

Hasto mengklaim, tidak tahu menahu skandal suap itu. Dia mengatakan, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sudah dengan tegas melarang kadernya melakukan cara-cara kotor seperti menyuap ataupun korupsi. Apakah Harun bermain sendiri? Hasto menyebut mempercayakan proses hukum ini kepada Firli cs. "Cukup," tandas Hasto.

Dia melenggang tanpa mau menjawab pertanyaan terakhir, yakni soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Saeful Bahri. Pertanyaan ini dijawab Hasto, malam harinya, usai menghadiri pengukuhan DPP Partai Hanura 2019-2024, di Jakarta Convention Center (JCC). Dia mengakui Saeful adalah stafnya. "Saeful ini dari swasta. Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada 2009 saya menjadi anggota DPR, dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," akunya.

Sementara Plt Jubir KPK Ali Fikri menepis pernyataan Hasto soal Harun adalah korban. Berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, komisi antirasuah memastikan, Harun adalah pelaku tindak pidana penyuapan.

Baca juga : KPK Periksa Zulkifli Hasan, Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

"Bagi kami, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sekali lagi kami ulangi adalah pelaku tipikor suap-menyuap. Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap" ungkap Ali.

Apakah Hasto akan dipanggil kembali? Ali Fikri menyebut itu tergantung kebutuhan penyidik. Juga, tergantung pada pemeriksaan Harun Masiku kalau sudah ketemu. "Pemeriksaan saksi tergantung kebutuhan penyidik dalam melengkapi pembuktian unsur-unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," ujar Ali kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Harun adalah saksi kunci seperti eks Bendum Demokrat M Nazaruddin. Nazar akhirnya bisa menyeret sejumlah pejabat partai bintang mercy usai tertangkap di Cartagena, Kolombia, sampai ke ketum Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.

"Jadi nasib Hasto tergantung Harun. Kalau Harun nyanyi, Hasto bisa bahaya. Dan sebaliknya, bisa aman kalau Harun diam saja," ujar Boyamin, semalam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.