BREAKING NEWS
 

Penumpang Diwajibkan Bawa Hasil Rapid Test

DPP Organda : Bisnis Angkutan Makin Sulit

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Minggu, 20 Desember 2020 06:00 WIB
Ilustrasi angkutan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Random Check

Pantauan Rakyat Merdeka, belum ada tanda-tanda pengecekan di check point perbatasan. Misalnya, di Sekolah Polri, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Tangerang Selatan, Banten. Meskipun sudah banyak petugas polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub yang stand by di lokasi check point.

Para petugas tidak melakukan pemeriksaan. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, syarat rapid test antigen berlaku untuk semua jenis moda transportasi baik darat, laut, dan udara. Sedangkan, untuk kendaraan pribadi, masih belum dipastikan.

Baca juga : Kebijakan Dadakan Ujungnya Berantakan

Hingga kini, pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Per- hubungan (Kemenhub). “Gambarannya tentu menyesuaikan dengan pelaksanaannya, nanti diarahkan oleh Kemenhub, apakah dilaksanakannya secara keseluruhan atau random check. Apakah hanya berlaku pada angkutan umum, aau termasuk ken- daaraan pribadi. Kita masih menunggu petunjuk pelaksanannya dari Kemenhub,” kata Syafrin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kemungkinan rapid test antigen akan dilakukan secara acak kepada warga yang melakukan perjalanan.

“Tidak semua yang masuk dari darat dari Bogor dan sebagainya itu diperiksa. Itu kan memang orang banyak bolak-balik sehari- hari bekerja di Jakarta. Tapi nanti secara random. Tentunya nanti teknisnya, seperti tempat tes, yang jelas yang aman, luas dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Baca juga : Ketahuan Pakai Surat Rapid Test Palsu, Sekeluarga Batal Terbang

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan akan menggelar test antigen di 70 titik rest area sepanjang Tol Banten dan Cikampek selama libur Nataru.

“Kita akan melakukan test swab antigen dari Banten hingga Cikampek. Diperkirakan ada 70 titik rest area. Yang dites acak, tapi khususnya yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam siaran persnya, kemarin.

Polri akan mengetatkan pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan, selama 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Sebagai informasi, Operasi Lilin 2020 digelar dalam rangka mengamankan Nataru. Total sebanyak 123.451 personel kepolisian dikerahkan untuk operasi tersebut di seluruh Indonesia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense