Dark/Light Mode

Calon Kapolri Dikabarkan Bakal Dikirim Ke DPR Desember

Apa Presiden Akan Ajukan Kabareskrim?

Rabu, 25 November 2020 06:13 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para politisi di Senayan menyatakan tidak bermasalah jika Presiden Jokowi akan mengajukan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit yang beragama Kristen, menjadi calon Kapolri. karena, tidak ada Undang-Undang dan aturan yang menyatakan syarat menjadi Kapolri harus beragama tertentu. Pertanyaannya, apakah Presiden akan ajukan Kabareskrim sebagai calon Kapolri? Kita tunggu saja. Kabarnya, bulan depan, nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz itu, akan dikirim ke DPR.

Komjen Listyo jadi salah satu calon kuat Kapolri. Sejumlah anggota komisi hukum DPR, banyak memberi lampu hijau pada Listyo. Meskipun jenderal bintang 3 itu non Muslim, hal tersebut dianggap sudah tidak relevan lagi untuk diperdebatkan.

Baca juga : UU Cipta Kerja Bakal Permudah Pembentukan Koperasi

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, I Wayan Sudirta menyatakan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak akan mempengaruhi pemilihan calon Kapolri ke depan. Isu itu, akan dianggap angin lalu. Terpenting, rekam jejak dan kredibilitasnya. “Saya yakin di Komisi III tidak akan berkembang soal SARA itu,” kata Sudirta di Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi III DPR dari PKS, Adang Dorodjatun sepakat soal itu. Kata dia, isu SARA, apakah calon Kapolri Muslim dan non Muslim, tak akan memengaruhi prosesi pergantian pucuk pimpinan korps baju cokelat.

Baca juga : Apakah Biden Sanggup Patahkan Kutukan Hillary?

Polri, kata Adang, tak berhubungan dengan agama serta suku manapun. Seorang Kapolri, mewakili negara, bukan kelompok tertentu. “Saya yakin, Presiden secara cerdas akan memilih siapa yang terbaik bagi Polri,” tutur Eks Wakapolri ini, kemarin.

Anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburokhman mengamini pendapat dua koleganya tersebut. Kata dia, tak ada aturan yang mensya ratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu. Perwira tinggi Polri dari agama apapun, berhak menduduki jabatan Kapolri. Yang penting, memenuhi syarat yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan. “Acuan kita bukan latar belakang agamanya, tapi kemampuannya,” tuturnya, semalam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.