Dark/Light Mode

Hasil Rapid Test Non Reaktif

Bupati Banggai Laut Bisa Diterbangkan Ke Jakarta

Minggu, 6 Desember 2020 06:37 WIB
PAKAI MASKER: Bupati Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo (kanan) langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Jakarta, kemarin. (Foto : TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA)
PAKAI MASKER: Bupati Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo (kanan) langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Jakarta, kemarin. (Foto : TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) akhirnya bisa diterbangkan ke Jakarta. Setelah rapid test tersangka kasus suap proyek infrastruktur itu menunjukkan hasil non reaktif.

Wenny seharusnya ikut dibawa ke markas KPK pada Jumat (4/12). Namun hasil rapid test menunjukkan ia reaktif. Dengan hasil ini, otoritas Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir melakukan penerbangan. Penyidik KPK pun menitipkan Wenny di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Luwuk.

Ia diisolasi bersama dengan dua tersangka lain yang hasil tes cepatnya juga reaktif. Keduanya adalah Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono (HTO).

“Selanjutnya Sabtu, 5 Desember 2020 ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Karena itu hari ini (kemarin -red) ketiga tersangka tersebut dibawa tim KPK ke Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Tim penyidik KPK bersama Wenny cs tiba di Gedung Merah Putih pada Sabtu pukul 15.15 WIB. Selanjutnya, kata Ali, ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Tersangka Penerima Suap

Ketiga tersangka ditahan di tempat terpisah. Wenny dan Recky ditahan di Rutan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Adapun Hengky Thiono di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, 3 Desember 2020 di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi serta Jakarta.

“Ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (4/12).

Nawawi melanjutkan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 16 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan insentif, hanya 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya yaitu Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

Baca juga : Kena OTT, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Tiba Di KPK

Nawawi mengatakan, OTT tersebut terkait tindak pidana suap pengadaan barang di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tahun Anggaran 2020. Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Wenny akan mengatur lelang agar dimenangkan rekanan yang bersedia memberikan fee proyek. Untuk bisa mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rekanan harus memberikan fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

“Diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan. Antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri), dan AHO (Andreas) kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta,” beber Nawawi.

Sejak September sampai November 2020 telah terkumpul dana Rp 1 miliar yang disimpan di rumah Hengky. Nawawi mengungkapkan, duit ini akan digunakan Wenny yang menjadi calon petahana untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Kami melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye. Dalam bahasa yang sering kita dengar serangan fajar,” kata Nawawi.

Baca juga : Hari Ini Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Hartanya Rp 5,4 M

Dia mengatakan, tim KPK masih akan menelusuri pengumpulan uang-uang lainnya untuk keperluan pilkada.

“KPK berharap apa yang dilakukan kepala daerah ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” imbau Nawawi. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.