BREAKING NEWS
 

Warga Pondok Pinang Curhat Dipungut Rp 50 Ribu

Tempel Nama Penerima BST Agar Bebas Pungli

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 23 Januari 2021 06:30 WIB
Ilustrasi warga saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad menyayangkan dugaan pungli itu. Menurutnya, untuk mencegah kejadian itu, pihaknya sudah mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta membuka data penerima bantuan sosial tunai (BST) ke publik.

“Paling tidak di setiap RT nama warga yang menerima bisa ditempel. Jadi semua orang tahu siapa saja yang menerima,” jelasnya.

Dengan proses yang transparan, lanjutnya, jika ada penerima yang tidak berhak, bisa dialihkan kepada yang lebih berhak.

Baca juga : Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Penyaluran BST sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Selasa (12/1) lalu.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pembagian BST dilakukan secara bertahap. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI dalam melakukan penyaluran.

Herry menyebut, ada 1.055.216 penerima BST ini yang terdaftar. Diperkirakannya, seluruh penerima akan menerima BST pada bulan April 2021.

Baca juga : 2,4 Juta Warga DKI Dapat Bansos Tunai

“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu per bulan. BST diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021,” jelasnya.

Dalam pembagiannya, lanjut Herry, BST disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Pembagian dilakukan secara bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Herry menjelaskan, pihaknya membatasi pembagian buku tabungan dan kartu ATM di setiap titik maksimal 500 orang per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan distribusi.

Baca juga : Arab Saudi Buka Kembali Penerbangan Internasional

“Penerima wajib menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak saat mengambil BST,” tegasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense