RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan berbagai upaya yang sudah dilakukannya untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Salah satunya, membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota. KPK Ibu Kota ini, bertugas membantu Anies mengawasi, memantau, dan mencegah korupsi.
"Harapannya melakukan pencegahan. Dan bila terjadi masalah maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atas sistem kita," ungkap Anies saat memberikan sambutan secara daring, dalam diskusi bertajuk "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" yang digelar Diksi Milenial Yogyakarta, Kamis (8/4).
Dia menambahkan, sistem pencegahan korupsi sangat penting agar tidak memberi ruang dan celah kepada para pejabat untuk melakukan korupsi.
Baca juga : Bappenas Dorong Perusahaan Lakukan Digitalisasi
Soalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyatakan, korupsi juga terjadi bukan hanya karena kebutuhan atau keserakahan, tetapi juga karena sistem yang memberi peluang kepada pejabat terlibat dalam korupsi.
Anies menyebut, oknum yang berani melakukan korupsi adalah orang yang "kreatif". Sebab, dia mampu melakukan terobosan-terobosan dalam melakukan praktik korupsi.
"Tugas kami adalah terus melakukan inovasi di dalam mengendalikan praktik-praktik seperti itu," tuturnya.
Baca juga : Sufmi Dasco Ahmad Lepas Bantuan Gerindra Untuk Korban Banjir Karawang dan Bekasi
Dia juga menyatakan, sebuah organisasi dalam pemerintahan harus memiliki satu kesepakatan budaya apa yang mau ditumbuhkan. Apalagi, yang berkaitan dengan korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Kami, di DKI, sama-sama merumuskan budaya yang disepakati, integritas, akuntabel, kolaboratif, inovatif dan berkeadilan," klaim Anies.
Selain membentuk KPK Ibu Kota, Anies menyatakan antisipasi korupsi juga dilakukan Pemprov DKI dengan menerapkan digitalisasi dalam menyusun program. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya.
Baca juga : Anwar Ibrahim: Kebebasan Pers Dan Berbicara Di Malaysia Dibungkam!
“Kalau di Jakarta yang harus kita lakukan dalam bicara tentang unsur ketiga, adalah dengan melakukan smart planning, smart budgeting, smart procurement," bebernya.
Digitalisasi memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi dalam melakukan kontrol dan pengawasan. Semua proses bisa diketahui oleh publik. Itu menutup celah praktik-praktik di ruang gelap yang memungkinkan terjadinya korupsi.
Smart planning budgeting ini merupakan pembaruan dari sistem e-budgeting pemerintah DKI. Anies mengganti sistem e-budgeting setelah ramai isu anggaran lem aibon dan lainnya dalam APBD 2020. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.