BREAKING NEWS
 

Nataru, Lebih Enjoy Di Rumah Aja

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 19 November 2021 08:00 WIB
Ilustrasi stay at home. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Bangsa ini kalau dilonggarkan, ya bablas,” kata dia.

“Harusnya kalau perlu dari awal Desember sampai Januari, supaya nggak ada curi start cuti atau libur colongan,” timpal @hector_siagian.

Akun @rangga_agni juga mengusulkan pengetatan dilakukan sejak awal Desember 202 dan harga tes PCR dinaikkan kembali menjadi Rp 1 juta. Soalnya, kata dia, bila pengetatan dilakukan mulai tanggal 24 Desember orang-orang sudah pergi liburan.

Baca juga : Cegah Corona Meroket, Libur Nataru Di Rumah Saja Deh

“Seharusnya diterapkan PPKM Level 4, supaya masyarakat juga serius menghadapi dan menghentikan pandemi bersama Pemerintah,” ujar @atasil_cute.

Akun @cynthiamadeleine menyambung. Kata dia, seharusnya dari awal Desember sudah langsung PPKM Level 4. Apalagi, negara tetangga Malaysia sudah lockdown dan Eropa kembali diserang Covid-19.

“Jangan sampai kecolongan,” kata dia mengingatkan.

Baca juga : Meriahkan Libur Nataru Dengan Di Rumah Saja

Akun @rafida_s menilai kebijakan ini merupakan win-win solution dan hanya berlaku selama beberapa hari sehingga tidak terlalu mengganggu sektor wisata dan hiburan. “Ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya.

Sementara, @hendrick_stevanus mengaku skeptis dengan kebijakan pengetatan tersebut selama pengawasan dan sanksi tidak ada. Dia mewanti-wanti jangan harap bakal berhasil kalau hanya sebatas jargon.

Menurut @icad_omicscient, kebijakan penerapan PPKM Level 3 yang dimulai tanggal 24 Desember tidak akan efektif. Sebab, kebiasaan masyarakat Indonesia akan bepergian sebelum tanggal 24 Desember atau setelah 2 Januari.

Baca juga : Pasca Libur, Rupiah Dibuka Melemah

“Jadi ujung-ujungnya tidak jauh beda,” kata @icad_omicscient. “Percuma juga kalau penerbangan dari dan keluar negeri tetap dibuka. Potensi penularan Covid-19 akan tetap tinggi,” kritik @maulanahendrawan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense