Sebelumnya
Sebab itu, Ali meminta dukungan dari berbagai pihak untuk melenyapkan praktik korupsi di Tanah Air. “Pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat. Terlebih, tentu komitmen dari setiap penegak hukum itu sendiri,” pesannya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, terkait putusan MA yang menghukum berat atau ringan, bahkan membebaskan, tergantung pada kasus itu sendiri. Tidak bisa dipukul rata.
Baca juga : Gerindra Ingin Jadi Partai Transparan
Yang bisa diamati, apakah pada kasus korupsi yang serupa ada standar ganda atau tidak. Jika ada perbedaan, biasanya orang akan mengira disebabkan suap atau tidak. “Anggapan itu tidak keliru. Karena faktanya memang masih ada. Karena itu sekali waktu KPK juga mengendusnya,” ulas Fickar.
Perbedaan hukuman itu masih wajar. Karena tergantung pada sederhana atau rumitnya sebuah kasus. Fickar menyebut, kasus korupsi yang agak rumit, biasanya dilakukan oleh “pemain” berpengalaman. Sehingga dicari modusnya seolah-olah perdata, adminstrasi, dan bukan pidana korupsi.
Baca juga : Julia Robets Rayakan Ultah Si Anak Kembar
Dari contoh ini, membongkar dan menghukum seseorang tergantung kejelian hakim dalam memeriksanya. Bisa nampak seolah-olah peristiwa keperdataan, meski sesungguhnya korupsi dalam jumlah besar. “Jadi sekali lagi tergantung kejelian jaksa penuntut umum dan hakimnya,” ulas Fickar.
Ia pun menyarankan, bagi yang ketahuan dan terbukti terlibat mafia peradilan, baik hakim panitera atau pegawai pengadilan, sebaiknya diberhentikan dan diproses perkara pidananya.
Baca juga : Waspada Jakarta Akan Diguyur Hujan Angin Disertai Petir
Demikian juga pihak lain, termasuk advokat. Jika ada bukti, harus diproses pidana, dan dihukum maksimal. Tujuannya, agar menjadi perhatian bagi yang lain untuk tidak melakukan mafia peradilan. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.