Dark/Light Mode

KPK: Penegak Hukum Nggak Akur, Koruptor Yang Senang...

Senin, 15 November 2021 21:17 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan bersama APH dan APIP, di Jawa Timur (Jatim). Pelatihan yang dilaksanakan selama 15-17 November 2021 di Vasa Hotel Surabaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan APH dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Kenapa kita harus koordinasi? Agar tidak terulang kejadian yang lalu. Akhirnya terjadi konflik atau berebut kasus. Yang senang siapa? Koruptornya," ujar Ghufron, Senin (15/11).

Baca juga : Pengamat: Itu Bukan Urusan Jaksa Agung

Dalam koordinasi, Ghufron mengharapkan 3 hal. Yang pertama, visi, mimpi, atau goal yang sama. Yaitu, tegaknya hukum bagi rakyat Indonesia. Berikutnya, yang kedua, organizing.

"Setelah semua visinya sama, baru bentuk strukturnya. Ibarat tim sepak bola, ada yang jadi striker, keeper, dan lain-lain. Tidak bisa semua tampil di depan. Masing-masing memiliki peran," ucapnya, beranalogi.

Selanjutnya, ketiga, saling melengkapi satu sama lain dan saling menutupi kelemahanm. Misalnya, kekurangan sumber daya manusia (SDM), baik dari segi kuantitas maupun kualitas. "Musuh kita ya koruptor itu. Jangan sampai koruptor berkata punya 'orang dalam’. Bisa hancur negara ini," tegas Ghufron.

Baca juga : Ketua KPK Dukung Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Buat Koruptor

Peserta pelatihan terdiri dari Penyidik pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Jaksa pada jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim, Auditor pada BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim dan Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Jatim dengan total jumlah peserta 50 orang.

Adapun materi yang akan diberikan dalam pelatihan, yaitu materi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam keadaan darurat, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Metode dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN).

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo berharap, ilmu yang didapat selama pelatihan dapat menjadi bekal dalam bekerja dan menyelesaikan persoalan.

Baca juga : KPK Tegaskan Nggak Bakal Lindungi 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin

"Saya yakin dan percaya rekan-rekan yang hadir merupakan penyidik-penyidik serta auditor yang memiliki keahlian dan pengalaman, sehingga pelatihan ini dapat menambah khasanah keilmuan yang dapat kita implementasikan pada tugas sehari-hari. Kita bekerja untuk menyelesaikan persoalan. Menyelesaikan persoalan perlu ilmu pengetahuan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.