BREAKING NEWS
 

Perhatikan Ya Bunda, 13 Kondisi Anak Tidak Boleh Divaksin Covid

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Selasa, 21 Desember 2021 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin pada anak. (Foto: SHUTTERSTOCK/Tatevosian Yana).

RM.id  Rakyat Merdeka - Orangtua harus tahu, anak dengan 13 kondisi dilarang divaksinasi Covid-19. Itu dilakukan agar tidak terjadi hal buruk usai vaksinasi.

Pandemictalks mengunggah meme seorang anak yang sedang demam dan tengah dicek suhu tubuh menggunakan termometer di ketiak. Di dalamnya ada informasi terkait 13 kondisi anak tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.

Disebutkan, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontradiksi.

Baca juga : Kenaikan Suku Bunga Bank Sentral Dunia Pukul Rupiah

Rekomendasi tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/6688/2021 Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Terdapat 13 kondisi anak yang tak boleh divaksin Covid-19. Yakni, defisienai imun primer, penyakit auto imun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, dan mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

Kemudian, anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih, baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan, dan anak atau remaja sedang hamil.

Baca juga : Yuk Bunda, Antarkan Anak Ke Layanan Vaksinasi Covid

Selanjutnya, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi ini juga menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun diberikan secara intramuscular dengan dosis 3ug (0,5 ml).

Adsense

“Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama dengan dosis kedua,” ujar Pandemictalks.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense