RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah hari ini.
Aliza akan dikonfrontir dengan tiga saksi lain yang dihadirkan dalam sidang ini. Ketiganya adalah Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. "Akan dikonfrontir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (3/1).
Baca juga : Dianggap Bohong, Aliza Gunado Diultimatum Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang!
Keempat orang itu diharapkan hadir dan memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan. "Tentu agar kebenaran muncul di persidangan ini," imbuhnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis menghardik Aliza Gunado lantaran bersikukuh tidak mengenal ketiga saksi yang dihadirkan hari ini. Padahal, ketiga saksi mengaku kenal dengan Aliza.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah, Pengembangan OTT Kolaka Timur
"Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini," tegas Damis di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/12/21). Karena itu, Damis meminta para saksi untuk dikonfrontir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.