BREAKING NEWS
 

Tangkap Koruptor

Firli Minta Tidak Dicurigai

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 10 Januari 2022 08:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri buka suara menanggapi tuduhan Ade Puspitasari, putri Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi yang ditangkap KPK. Firli memastikan, penetapan seorang menjadi tersangka di KPK tidak berdasarkan asumsi, opini, atau kepentingan politik. Karena itu, ia minta tidak dicurigai macam-macam.

Rahmat Effendi ditangkap KPK Rabu (5/1), karena kasus jual beli jabatan dan menerima suap proyek. Dua hari setelah penangkapan itu, Ade menuding KPK sedang berpolitik saat menangkap ayahnya. Ade merasa, Golkar, partai tempat dia dan ayahnya bernaung, sedang diincar.

Mendengar tuduhan ini, Firli pun menjawab. Dia menegaskan, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang independen. Dalam pelaksanaan tugas kewenangannya, KPK tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun.

Baca juga : Survei Indikator Politik, Mayoritas Warga Tidak Ingin KPK Dibubarkan

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik. Karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli, lewat pesan singkat, kemarin.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menambahkan, KPK hanya menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Ketika seseorang menjadi tersangka, maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan. "Saat ini, para tersangka KPK tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk disidangkan di peradilan," bebernya.

Ia menegaskan, KPK berkerja dengan memegang prinsip kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Firli pun meminta semua pihak memahami kinerja KPK.

Baca juga : Tahun Baru: Fa Aina Tadzhabun? (2)

Firli menjelaskan, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan, cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. "Jadi, tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti. Dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya. KPK tidak akan pernah pandang bulu, karena itu prinsip kerja KPK," tandas Firli. 

Adsense

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ikut menanggapi tuduhan Ade. Ghufron tidak heran dengan tuduhan itu. Kata dia, tuduhan yang ditujukan kepada KPK dari keluarga tersangka itu, bukan kali ini saja.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan tersebut. Termasuk mengaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron, lewat pesan singkat, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense