BREAKING NEWS
 

Ibu Kota Negara Baru Diberi Nama Nusantara

Biasanya, Kalau Jokowi Mau, Yang Lain Ngangguk

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : APRIANTO
Selasa, 18 Januari 2022 08:10 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). (Dwi Pambudo/RM.id)

 Sebelumnya 
Sikap setuju juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Keputusan itu diambil sebagai sebuah penghargaan untuk Jokowi. Partai kepala burung Garuda itu memastikan, tidak akan menambah atau mengurangi lagi kata di nama Nusantara itu. Sudah pas.

“Pemberian nama Nusantara adalah sebuah penghargaan yang diberikan ke Presiden Jokowi karena beliau presiden yang mampu dan berani mewujudkan terobosan besar ini. Mengingat, rencana pemindahan ibu kota telah diwacanakan sejak Presiden Soekarno,” kata Kamrussamad, kemarin.

Baca juga : Terbaru Bintang Bano, Jokowi Total Sudah Bangun 29 Bendungan

PDIP juga setuju dengan usulan nama itu. Namun, parpol pendukung utama pemerintah itu tetap memberikan catatan. Politisi Banteng TB. Hasanuddin meminta agar pemerintah menyertakan penjelasan komprehensif dan tertulis terkait pemilihan kata Nusantara, serta dimuat dalam draf RUU IKN.

Adsense

“Supaya tidak menimbulkan pertanyaan publik. Lebih luwes, historikal, sehingga lebih bisa diterima kata nusantara untuk ibu kota itu,” sarannya di kesempatan yang sama.

Baca juga : KPK Nggak Bisa Diam, Kalau Masih Ada Pejabat Yang Rugikan Negara

PKS yang sejak awal keberatan dengan pemindahan IKN, konsisten menyatakan penolakan. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muncharam khawatir nama Nusantara menimbulkan kerancuan.

Anggota Pansus dari Fraksi PKS itu minta pemerintah memberikan penjelasan lengkap tertulis dulu. “Tunggu penjelasan pemerintah,” katanya.

Baca juga : DPR-Pemerintah Labrak Larangan Ke Luar Negeri

DPD senada dengan PKS. “Saya belum bisa meyakinkan diri agar DPR menerima. Sembari menunggu detail, DPD menunda,” ungkap Anggota DPD, Agustin Teras Narang.

Setelah mendengar jawaban-jawaban itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang di kursi pimpinan langsung mengetuk palu. “Demikian DIM Pasal 1 angka 2, sudah selesai,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense