Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ibu Kota Negara Baru Diberi Nama Nusantara
Biasanya, Kalau Jokowi Mau, Yang Lain Ngangguk
Selasa, 18 Januari 2022 08:10 WIB
Sebelumnya
Sikap setuju juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Keputusan itu diambil sebagai sebuah penghargaan untuk Jokowi. Partai kepala burung Garuda itu memastikan, tidak akan menambah atau mengurangi lagi kata di nama Nusantara itu. Sudah pas.
“Pemberian nama Nusantara adalah sebuah penghargaan yang diberikan ke Presiden Jokowi karena beliau presiden yang mampu dan berani mewujudkan terobosan besar ini. Mengingat, rencana pemindahan ibu kota telah diwacanakan sejak Presiden Soekarno,” kata Kamrussamad, kemarin.
Baca juga : Terbaru Bintang Bano, Jokowi Total Sudah Bangun 29 Bendungan
PDIP juga setuju dengan usulan nama itu. Namun, parpol pendukung utama pemerintah itu tetap memberikan catatan. Politisi Banteng TB. Hasanuddin meminta agar pemerintah menyertakan penjelasan komprehensif dan tertulis terkait pemilihan kata Nusantara, serta dimuat dalam draf RUU IKN.
“Supaya tidak menimbulkan pertanyaan publik. Lebih luwes, historikal, sehingga lebih bisa diterima kata nusantara untuk ibu kota itu,” sarannya di kesempatan yang sama.
Baca juga : KPK Nggak Bisa Diam, Kalau Masih Ada Pejabat Yang Rugikan Negara
PKS yang sejak awal keberatan dengan pemindahan IKN, konsisten menyatakan penolakan. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muncharam khawatir nama Nusantara menimbulkan kerancuan.
Anggota Pansus dari Fraksi PKS itu minta pemerintah memberikan penjelasan lengkap tertulis dulu. “Tunggu penjelasan pemerintah,” katanya.
Baca juga : DPR-Pemerintah Labrak Larangan Ke Luar Negeri
DPD senada dengan PKS. “Saya belum bisa meyakinkan diri agar DPR menerima. Sembari menunggu detail, DPD menunda,” ungkap Anggota DPD, Agustin Teras Narang.
Setelah mendengar jawaban-jawaban itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang di kursi pimpinan langsung mengetuk palu. “Demikian DIM Pasal 1 angka 2, sudah selesai,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya