RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Menurut Sigit, adanya perjanjian kedua negara tersebut akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
Baca juga : KSP: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Bukti Kuatnya Kewibawaan Politik Jokowi
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, potensi tantangan dari segi modus kejahatan juga terus berkembang. Di era digital, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Baca juga : Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Akhirnya Diteken, Ini Lika-liku Perjalanannya
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Karena itu, dia menilai, diperlukan adanya kerja sama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya," beber mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.