BREAKING NEWS
 

Korupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 10 Februari 2022 17:26 WIB
Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Uang hasil korupsi itu dipergunakan Rudi dan Anja untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian mobil, apartemen dan pembayaran kartu kredit.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD DKI Ketahuan Cawe-cawe Urusan Tanah Munjul

Uang itu juga dipergunakan untuk keperluan operasional perusahaan, seperti PT Rhys Auto Gallery yang masih satu grup dengan korporasi PT Adonara Propertindo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense