BREAKING NEWS
 

PPK Dinas PUPR Muara Enim Rame-rame Ngundurin Diri, KPK: Tetap Akan Ditindak Kalau Terbukti Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 24 Februari 2022 17:41 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Poin-poin pernyataan PPK dan pengawas yang mengundurkan diri tersebut yakni, pertama tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap PPK yang tersandung permasalahan hukum dalam menjalankan tugas selaku PPK.

Kedua, tugas selaku PPK merupakan tugas tambahan lainnya yang dibebankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirut Perum Perindo Tersangka Korupsi

Ketiga, mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim dikarenakan pikiran dan waktu sebagian besar tersita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan.

Kemudian, mereka juga harus memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum atas pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemberitaan media yang selalu mendiskreditkan, sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis.

Baca juga : KPK: OTT Bukan Satu-Satunya Cara Ampuh Berantas Korupsi

Terakhir, keempat, kurangnya sumber daya manusia dan paket kerja yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense