BREAKING NEWS
 

Kasus Penipuan Binomo

Indra Kenz Umpetin Kripto Rp 58 Miliar Di Luar Negeri

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Sabtu, 26 Maret 2022 07:30 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf, saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. (Foto: PATRARIZKI SYAHPUTRA//RAKYAT MERDEKA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indra Kenz ketahuan menyembunyikan aset berupa uang kripto di luar negeri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah berupaya menariknya.

“Dugaan ada Rp 58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2022).

Menurut Whisnu, Indra Kenz berupaya untuk menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto. Penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan marketplace Indodax — yang mentransaksikan mata uang kripto. Alhasil ditemukan dana senilai Rp 200 juta.

Baca juga : Luncurkan Buku Kinerja Tahunan, Fraksi NasDem DPR Tetap Kritis Di Masa Krisis

Penyidik juga berkoordinasi dengan Zenith, salah satu payment gateway yang diduga ada dana Indra Kenz. “Dana sekitar Rp 200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu.

Bareskrim terus menelusuri aset-aset Indra Kenz baik dalam negeri maupun di luar negeri. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK, ada beberapa dana di luar negeri kami masih tracing (pelacakan) mudah-mudahan ini bisa diungkap ke mana saja uang tersebut,” kata Whisnu.

Baca juga : Terlacak! Dalang Penipuan Binomo Ngumpet Di Karibia

Hingga kini penyidik Bareskr telah menyita aset Indra Kenz berjumlah Rp 55 miliar. Berupa uang tunai Rp1,1 miliar, enam unit bangunan di Tangerang Selatan Sumatera Utara, jam tangan, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan beberapa alat komunikasi.

Adsense

Aset-aset itu menjadi barang bukti kasus penipuan binary option Binomo. Indra merupakan affiliator Binomo.

Menurut Whisnu, pihaknya tidak berhenti sampai di sini. Apa pun modus Indra Kenz untuk menyembunyikan asetnya, penyidik bakal melacak guna memulihkan kerugian para korban.

Baca juga : Intip Kocek Crazy Rich, PPATK Blokir Rekening Rp 8,3 Triliun

”Semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap, kami dibantu teman-teman PPATK, OJK, dan BI,” kata Whisnu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense