BREAKING NEWS
 

Idrus Marham Tambal Gigi, Bukan Plesiran

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 4 Juli 2019 13:20 WIB
Idrus Marham (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda sangat menyesalkan pernyataan Ombudsman, yang menyebut kliennya plediran atau berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Samsul mengatakan, Ombudsman terlalu terburu-butu membuat kesimpulan, sebelum melakukan kroscek ke pihak KPK. "Kami keberatan, Saudara Idrus dibilang plesiran atau keliaran. Masak plesiran di rumah sakit, yang benar saja," tegas Samsul kepada wartawan, Kamis (5/7).

Adsense

Baca juga : Turis dan Masyarakat China Senangi Buah Indonesia

Samsul menegaskan, Idrus benar-benar tengah berobat jalan pada Jumat, 24 Juni lalu. Mantan Menteri Sosial itu menjalani penambalan gigi. "Kapan berangkat dan pulang, itu sesuai jadwal, kesediaan waltah (pengawal tahanan) dan kendaraan. Termasuk, menyesuaikan jadwal dokter gigi," imbuh Samsul.

Idrus, juga menjalani ibadah shalat Jumat di lantai 6 Gedung RS Metropolitan Medical Center (MMC) dengan dikawal petugas KPK. "Bukan berkeliaran," bantahnya.

Baca juga : Kajian UGM: Tewasnya KPPS Bukan Karena Diracun

Samsul memastikan, kliennya selalu taat aturan. Termasuk, saat pertama kali komisi antirasuah menerapkan kebijakan agar memakaikan borgol pada tahanan. "Dia (Idrus) yang pertama kali merespon positif," tutur Samsul.

Sementara, soal kesimpulan Ombudsman yang menyebut ada maladministrasi dalam proses keluarnya Idrus, Samsul ogah berkomentar. Sebab, itu merupakan mekanisme internal KPK. "Pada dasarnya, aturan apa pun yang diwajibkan, Saudara Idrus akan mengikuti tanpa protes," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense