RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara berisiko tinggi dalam hal terorisme. Dana itu ditransfer seorang karyawan ACT dalam periode dua tahun.
"Ada 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar, antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 52 juta," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana ACT ke seorang terduga jaringan terorisme Al-Qaeda. "Ini masih diduga, yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," bebernya.
Baca juga : PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir Ke Salah Satu Anggota Teroris Al-Qaeda
PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.
"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," ungkap Ivan.
Selain itu, ada 2.000 kali pemasukan dan pengeluaran dari dan ke luar negeri kepada ACT. Diketahui, sudah 60 rekening ACT telah diblokir oleh PPATK.
Baca juga : PPATK: Dana ACT Mengalir Ke Luar Negeri Dan Aktivitas Terlarang
"Angka di atas Rp 64 miliar. Dana keluar ke entitas ke luar negeri jumlah lebih dari 450 kali angkanya Rp 52 miliar," imbuhnya.
Puluhan negara tersebut di antaranya, Malaysia, Hongkong, Jepang, Inggris, Belanda, Singapura, Turki, Malaysia, serta Jerman. "Angkanya paling tinggi hampir Rp 21 miliar," sebut Ivan.
Meski begitu, ia menyatakan, sejumlah temuan itu masih memerlukan pendalaman. Sebab, belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan untuk kegiatan terorisme.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.