Dark/Light Mode

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

PPATK: Dana ACT Mengalir Ke Luar Negeri Dan Aktivitas Terlarang

Senin, 4 Juli 2022 20:32 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana PPATK: Dana ACT Mengalir Ke Luar Negeri Dan Aktivitas Terlarang

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aliran dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hasilnya, tak hanya ditemukan indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Baca juga : Menteri Luar Negeri Rusia Bantah Putin Sakit-sakitan

Dugaan aktivitas terlarang itu, kata Ivan, mengarah kepada aksi terorisme. Sehingga, hasil penelusuran aliran dana itu telah diserahkan ke aparatur penegak hukum.

Yakni, ke Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Baca juga : Begini, Cara Input Dosis Vaksin Luar Negeri Tambahan Di Aplikasi PeduliLindungi

Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri. Hanya saya, dia tak merinci negara dan penerima dana tersebut.

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Baca juga : Pasca Dilantik, PPP Minta Dian Prasetio Dekat Dengan Kaum Tani Dan Nelayan

Saat menjabat Presiden ACT, Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp 250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya, senior vice president digaji Rp 200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Selain itu, saat menjabat sebagai President ACT, Ahyudin difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.