BREAKING NEWS
 

Bela Mardani Maming Lawan KPK

Denny Indrayana Sebut Haji Isam Lakukan Kriminalisasi, Juga Kebal Hukum

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 12 Juli 2022 18:19 WIB
Denny Indrayana. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Komisi antirasuah belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Baca juga : Yaqut Maju Kena Mundur Kena

Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.

Baca juga : Mardani Maming Jadi Tersangka KPK, PDIP Tunggu Informasi Resmi

Sementara Maming, pernah diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Baca juga : Bela Mardani H Maming, Akademisi: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense