Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Pinjamkan Ramon Tanque ke Klub India Chennaiyin FC
- Dihajar Impor China Dan Logistik Mahal, Industri Plastik RI Terseok-seok
- Kejagung: Pengembalian Uang Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Korupsi Nikel
- Yusril Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Pemerintah Terus Verifikasi
- KAI Expo 2026, KCIC Tebar Diskon Tiket Whoosh hingga Lucky Draw
Bela Mardani Maming Lawan KPK
Denny Indrayana Sebut Haji Isam Lakukan Kriminalisasi, Juga Kebal Hukum
Selasa, 12 Juli 2022 18:19 WIB
Sebelumnya
Komisi antirasuah belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Baca juga : Yaqut Maju Kena Mundur Kena
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Baca juga : Mardani Maming Jadi Tersangka KPK, PDIP Tunggu Informasi Resmi
Sementara Maming, pernah diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Baca juga : Bela Mardani H Maming, Akademisi: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya