Dark/Light Mode

Pelaku Makin Berani Berkeliaran

Corona Jinak, Tindak Kriminalitas Melonjak

Kamis, 18 November 2021 07:10 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto (tengah) menunjukkan foto tersangka pelaku begal di sekitar Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Selasa (16/22/2021). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto (tengah) menunjukkan foto tersangka pelaku begal di sekitar Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Selasa (16/22/2021). (Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota kudu ekstra hati-hati beraktivitas. Sebab, kasus kriminalitas mengalami kenaikan sejak pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon menilai, kasus kejahatan meningkat karena ada peningkatan aktivitas warga. Selain itu, berkurangnya penjagaan pihak keamanan di masa pelonggaran PPKM.

“Razia atau patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) sudah tidak ada lagi. Operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun mulai longgar,” kata Josias, saat dihubungi, kemarin.

Baca juga : Lakukan Penyegaran, Menag Lantik 18 Pejabat Eselon II

Menurutnya, keberadaan kamera pengawas atau CCTV sangat penting. Apalagi di lokasi yang rawan kejahatan. Selain sebagai petunjuk untuk mengungkap peristiwa kejahatan, CCTV bisa mencegah tindak kejahatan.

“Keberadaan alat perekam bisa membuat pelaku urung melakukan niat jahatnya,” ungkapnya.

Josias mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama malam hari dan sendirian. Sebab, biasanya pelaku kejahatan mengincar pihak yang lemah.

Baca juga : Fadel Dorong Daerah Tingkatkan Komoditas Pangan

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengungkapkan, kasus kejahatan konvensional di wilayahnya meningkat sejak pelonggaran PPKM.

“Di masa penurunan level PPKM, kami melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional,” kata Kombes Ady, baru-baru ini.

Salah satu kasus kejahatan konvensional yang dimaksud, yakni pencurian spion. Menurut Ady, pihaknya belum lama ini mengamankan pelaku pencurian spion.

Baca juga : Menag Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Tidak Dimaknai Keluar Konteks

“Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah,” kata Ady.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.