BREAKING NEWS
 

Mahfud Bicara Penonaktifan

Kadiv Propam Di Ujung Tanduk

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 15 Juli 2022 07:30 WIB
Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kemarin. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Jabatan Kadiv Propam Porli, Irjen Ferdy Sambo kini berada di ujung tanduk. Buntut kasus baku tembak antar Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinasnya, muncul desakan agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. Menko Polhukam, Mahfud MD mendukung penonaktifan Ferdy Sambo agar penuntasan kasus yang menewaskan Brigadir J itu, berjalan fair.

Awalnya, desakan agar Ferdy Sambo dinonaktifkan disuarakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, agar kasus polisi tembak polisi itu, bisa terungkap dengan terang benderang, maka Ferdy Sambo harus dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Mahfud yang sejak awal sudah menaruh curiga atas insiden baku tembak tersebut, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ragu mengungkap kasus itu. Menurut Mahfud, peristiwa itu menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan Pemerintah di mata masyarakat.

Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan

“Sudah banyak yang mengusulkan agar Kadiv Propam dinonaktifkan dulu. Nah, Pak Kapolri sudah mendengar usulan itu. Saya yakin, usulan itu juga sudah pasti sampai langsung ke Kapolri,” kata Mahfud seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, kemarin.

Penonaktifan Ferdy Sambo, kata Mahfud, demi kelancaran proses penyelidikan. Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di korps baju coklat, harus mengambil langkah terbaik guna meluruskan proses pemeriksaan.

“Di antara kontroversi harus dilihat alasan-alasan dan logika-logikanya, dan di situ lah diperlukan pemimpin mengambil kesimpulan dan keputusan,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga : Dasco Sebut Usulan Penonaktifan Sementara Irjen Ferdy Sambo Tak Relevan

Pejabat berdarah Madura ini mendesak tim khusus bentukan Kapolri, maupun tim independen dari Komnas HAM, mampu mengumpulkan bukti yang akurat. Sehingga peristiwa ini tidak membuat kekisruhan di tengah masyarakat.

Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional,” jelas dia.

Mahfud mengingatkan, jangan membuat masyarakat kembali pesimis terhadap Polri. Kasus ini diyakini Mahfud bisa tuntas, lantaran dia memahami kredibilitas pimpinan Polri dalam menangani kasus. Kompolnas juga akan membantu permasalahan ini hingga menemukan titik terang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense