BREAKING NEWS
 

Agar Kasus Polisi Tembak Polisi Cepat Selesai

Nuning: Harus Mengacu Pada CSI

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 3 Agustus 2022 21:34 WIB
Pakar intelijen Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terkesan berbelit-belit. Melihat kondisi ini, pakar intelijen Susaningtyas Kertopati angkat bicara. Dia menyarankan beberapa hal agar kasus ini segera tuntas.

Mantan anggota Komisi I DPR ini meminta Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengakomodasi harapan masyarakat agar Polri menangani kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel. Sehingga menggandeng juga secara independen Komnas HAM yang bertindak sebagai saksi untuk menghindarkan kesan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyidikan.

“Penyidikannya terkesan lama karena kurang sempurnanya olah TKP pertama, adanya pernyataan dini dari pejabat Kasatwil dan Divisi Humas yang seolah sudah membuat kesimpulan tentang yang terjadi padahal peristiwanya terjadi di rumah dinas jenderal, melibatkan keluarga jenderal, dan orang-orang terdekat jenderal. Selain itu, CCTV di rumah dinas dalam keadaan tidak berfungsi atau rusak, waktu press release tidak mengacu pada tempus delicti (3 hari setelah kejadian baru diberitakan kepada media),” papar peraih gelar doktor bidang intelijen ini.

Baca juga : Nyaris Sebulan dan Melelahkan

Makanya, setelah itu ada laporan baru dari keluarga korban yang menduga terjadi penganiayaan berat dan pembunuhan berencana. Lalu disusul permintaan ekhumasi (autopsi ulang) dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, menyebabkan waktu hasil autopsi menjadi bertambah sekitar 4 minggu sehingga waktu pembuktian menjadi semakin panjang.

Adsense

“Analisa digital forensik dan digital komunikasi memerlukan waktu,” imbuh Nuning.

Karena situasinya semakin rumit, Nuning menyarankan agar rilis harian tidak harus dilakukan. Sebab, hal itu akan membentuk opini-opini baru yang bersifat parsial.

Baca juga : Ahli Hukum Administrasi Negara Sebut Kerugian Negara Harus Nyata Dan Pasti

“Kapolri perlu langsung menyampaikan hasil Criminal Scientific Investigation (CSI) dan hasil lengkap penyidikan apabila sudah lengkap,” sarannya.

Nuning menegaskan, semua ini harus mengacu pada CSI. “Karena ini harus sampai ke persidangan dan diputus final,” tegasnya.

Untuk peran Komnas HAM, Nuning menyebut, sangat signifikan. Keterlibatan Komnas HAM untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa, sengaja memperlambat penyidikan, dan adanya suatu fakta yang dilewatkan atau ditutup-tutupi.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense