Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Polisi Tembak Polisi Kini Ditangani Mabes Polri
Nyaris Sebulan dan Melelahkan
Selasa, 2 Agustus 2022 07:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi sudah berjalan hampir satu bulan. Saat ini, kasusnya sudah ditangani Mabes Polri. Namun, titik terang yang diharapkan publik belum juga terlihat. Sungguh melelahkan.
Polri sebenarnya sudah bekerja keras menangani kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, menggandeng Komnas HAM, sampai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Namun, belum ada benang merah yang dapat ditarik dari kasus itu.
Tiga laporan mengenai kasus ini, kini keseluruhannya telah diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Laporan pertama adalah dugaan kasus pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Laporan kedua adalah dugaan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Kedua laporan ini dibuat pihak Sambo tak lama setelah kejadian.
Baca juga : Jaga Kepercayaan Rakyat
Laporan ketiga adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7).
Dua laporan pihak Sambo awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, laporan ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kemudian, Mabes Polri mengambil alih penanganan laporan kasus ini dan dilimpahkan ke Bareskrim. Dengan demikian, penanganan dua laporan ini kini berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.
Untuk laporan ketiga, sejak awal menjadi concern Timsus bentukan Kapolri. Kemarin, Timsus langsung mulai memprosesnya. Timsus mendatangi tempat kejadian perkara, rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga : Kudatuli, Sejarah Politik Yang Menggembleng Puan Maharani
Jajaran Timsus tiba di lokasi pukul 10.20 WIB. Yang datang juga komplet. Ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mereka kompak mengenakan kemeja putih, celana hitam panjang. Ada yang langsung masuk, ada juga yang terlebih dulu menunggu di luar rumah dinas Sambo, yang masih dipasangi garis polisi.
Beres olah TKP, Timsus menggelar konferensi pers. Dipimpin Dedi Prasetyo sebagai juru bicaranya. Dedi menerangkan, Timsus datang untuk pendalaman uji balistik. Tujuan uji balistik ini untuk mendalami senjata yang diduga digunakan Bharada E untuk menewaskan Brigadir J. “Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada glock 17 dan senjata HS,” ucapnya.
Selain itu, uji balistik juga dilakukan untuk mendalami berbagai hal. Mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan senjata. Uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Tunggu Hasil Tim Investigasi
Setelah uji balistik, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan. Sayangnya, Dedi tak bisa mengungkap tindakan lanjutan yang dimaksud. Dia berharap, nunggu rampung agar tidak sepotong-sepotong. "Timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif," janji mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Selain uji balistik, pemeriksaan Timsus juga mengarah kepada alibi Sambo yang melakukan tes PCR Covid-19. Pemeriksaannya di Gedung Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan itu diketahui, tes PCR Sambo dilakukan pihak swasta dari Smart Co Lab.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya