BREAKING NEWS
 

Duga Putri Ikut Nembak Brigadir J

Komnas HAM Pasti Tidak Asbun

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 13 September 2022 07:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) menerima hasil laporan pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kanan) disaksikan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022). Berdasarkan laporan yang disusun Komnas HAM bersama Komnas Perempuan disimpulkan terjadi ”Extra Judicial Killing” atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan FS terhadap Brigadir J dan adanya tindakan ”obstruction of justice” atau penghalangan penegakan hukum yang dilakukan FS. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Drama ‘Duren Tiga” yang sekarang mulai membosankan, munculkan informasi baru. Ada isu baru yang dilemparkan Komnas HAM di balik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM menduga, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat ini berstatus tersangka, ikut nembak Brigadir J. Komnas HAM yang selama 1 bulan ikut melakukan penyelidikan di kasus ini, pastinya tidak asal bunyi alias asbun soal tuduhannya itu.

Dugaan Putri ikut menumpahkan peluru panas di tubuh Brigadir J diungkapkan langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber program Rosi yang tayang di Kompas TV pada Jumat, 9 September lalu. Dalam acara bincang-bincang itu, Taufan mengatakan, dugaan adanya penembak ketiga yaitu orang yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga : Delegasi Dari 22 Negara Hadiri DMM G20 Di Belitung

Dugaan itu, kata dia, berdasarkan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, jenis peluru yang ditembakkan ke Brigadir J. Hasil laporan itu diketahui ada lebih dari satu senjata yang digunakan menembak Brigadir J. Hal ini yang melatarbelakanginya memunculkan pemikiran ada kemungkinan pihak ketiga dalam penembakan Brigadir J. Ia meminta penyidik mendalami kemungkinan ini.

Merespons hal itu, Rosi bertanya apakah orang ketiga ini termasuk Putri? Taufan menjawab iya, tapi belum bisa memastikan siapa yang menjadi penembak ketiga itu apakah Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, atau Putri Candrawathi.

Baca juga : HMW Imbau Lembaga Filantropi Amanah Dan Taat Aturan

Taufan juga ragu dengankonstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang. Alasannya, konstruksi peristiwa masih sangat bergantung dari keterangan saksi. “Mestinya didukung oleh alat bukti lain untuk membuktikan precisely,” ujarnya. Dengan kondisi tak ada bukti yang kuat seperti CCTV, ia mengatakan terbuka peluang Putri ikut menembak Brigadir J.

Omongan Taufan itu tentu saja bikin heboh. Apalagi selama ini, Putri yang sudah menyandang status tersangka masih ngotot bahwa dirinya korban kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan J. Kasus itu terjadi saat Putri bersama beberapa ajudan termasuk Brigadir J menginap di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Masih Tinggi, Reputasi Kapolri Tidak Runtuh

Kemarin, Taufan menjelaskan maksud omongannya yang menyatakan ada kemungkinan Putri ikut menembak Brigadir J.

Menurut dia, pernyataan itu harus dipahami dengan logical of thinking dan bukan hanya sekadar dikutip.Taufan menyatakan pernyataannya itu dilontarkan agar penyidik bekerja secara serius menggali bukti atau keterangan yang memastikan penembak sebenarnya Yosua.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense