BREAKING NEWS
 

Buron 6 Tahun Di Malaysia

Koruptor Aset PT KAI Akhirnya Nyerah Juga

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Selasa, 27 September 2022 07:30 WIB
Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjadi buron selama 6 tahun. (Foto: dok. Kejagung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi, buronan kasus korupsi mengakhiri pelariannya. Handoko Lie pulang setelah enam tahun kabur ke luar negeri.

Handoko terpidana kasus korupsi penguasaan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan, Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Handoko menyerahkan diri pada Jumat (23/9/2022) pukul 17.00 WIB.

Baca juga : Aturan Karantina Covid Di Malaysia Tak Berubah Hingga Akhir 2022

Handoko kongkalikong dengan Wali Kota Medan untuk mencaplok aset milik PT KAI di Jalan Jawa Gang Buntu. Luas lahannya dua blok.

“Digunakan untuk membangun properti berupa apartemen, mal, serta rumah sakit,” kata Ketut lewat keterangan tertulis Senin (26/9/2022).

Akibat perbuatan Handoko, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp187 miliar. Terpidana kabur saat akan Kejaksaan hendak mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor perkara 1437 K/ Pid.sus/2016.

Baca juga : Dibui 12 Tahun, Mantan PM Malaysia Nunggu Grasi Raja

Berdasarkan putusan itu, Handoko divonis 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp187.815.741.000.

“Terpidana melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia selama enam tahun,” kata Sumedana.

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung melacak keberadaan Handoko di negeri jiran. Handoko diimbau agar pulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga : 4 ABK WNI Di Somalia Akhirnya Bisa Pulkam

Setelah komunikasi intensif, Handoko bersedia pulang. Tim Kejagung menjemputnya di bandara pukul 15:30 WIB.

Setelah proses eksekusi putusan kasasi, Handoko dititipkan sementara di Rutan Kejagung.

“Terpidana rencananya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba untuk menjalani pidana,” kata Sumedana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense